Fakta-fakta Jokowi Subsidi Migor Curah Rp14 Ribu/Liter

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
16 March 2022 09:20
Pekerja menuang minyak curah milik Tah Lan di pasar Pondok Labu, Jakarta, Rabu, 26/1. Setelah seminggu diberlakukannya kebijakan satu harga, yakni minyak goreng berbanderol Rp 14 ribu per liter, ternyata penyesuaian harga tersebut belum terjadi di pasar tradisional. Satu di antaranya Pasar Jaya Pondok Labu, Jakarta.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Rabu (26/1/2022), harga minyak curah di Pasar Jaya Pondok Labu masih dipatok harga Rp 21 ribu per liternya dan minyak kemasan seharga Rp 20.000 per liter. 

Tah Lan, seorang pedagang warung sembako di Pasar Pondok Labu ini menilai kebijakan pemerintah dengan memberikan subsidi harga minyak sudah bagus.
Foto: Penjualan Minyak Goreng (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp 14.000 per liter. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Hal ini tidak lepas dari tingginya harga kelapa sawit (CPO)  internasional.

"Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp 14.000 per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit)," ujar Airlangga dikutip Rabu (16/3/22).

Sedangkan untuk minyak goreng kemasan akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

"Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," kata Airlangga.

Ket Pers Menteri terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, 15 Mar 2022Foto: Ket Pers Menteri terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, 15 Mar 2022
Ket Pers Menteri terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, 15 Mar 2022

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

"Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14.000 untuk harga eceran tertinggi, tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," ujar Listyo.

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.

"Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar," ujar Listyo.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-Siap! Harga Migor Bakal 'Meledak', Banjir di Pasar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular