Internasional

Ingat Tragedi MH17? Australia dan Belanda Tuntut Rusia

Lucky Leonard Leatemia, CNBC Indonesia
14 March 2022 20:10
Bangkai Pesawat MH17 setelah dirakit ulang. (AP/Peter Dejong)
Foto: Bangkai Pesawat MH17 setelah dirakit ulang. (AP/Peter Dejong)

Jakarta, CNBC Indonesia - Australia dan Belanda dilaporkan telah memulai langkah hukum terhadap Rusia atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines dengan kode penerbangan MH17 pada 2014. Tindakan tersebut akan dilakukan melalui Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) PBB.

Adapun, pesawat MH17 dengan rute Amsterdam-Kuala Lumpur ditembak jatuh pada Juli 2014 oleh kelompok bersenjata pro-Rusia di Ukraina. Seluruh awak pesawat sebanyak 298 orang dinyatakan tewas.

"Penolakan Federasi Rusia untuk bertanggung jawab dalam jatuhnya MH17 tidak dapat diterima dan Pemerintah Australia selalu mengatakan bahwa tidak akan mengecualikan opsi hukum apapun untuk mengejar keadilan," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison, Menteri Luar Negeri Negeri Marise Payne, dan Jaksa Agung Michaelia Cash dalam sebuah pernyataan seperti dikutip CNN International, Senin (14/3/2022).

Dalam pernyataan tersebut, Pemerintah Australia juga menuturkan bahwa pada Oktober 2020 Rusia secara sepihak menarik diri dari perundingan tentang hal tersebut. Padahal, Pemerintah Australia dan Belanda telah berulang kali meminta agar masalah itu diselesaikan.

Australia dan Belanda akan menyampaikan argumen bahwa Rusia memasok persenjataan kepada kelompok separatis itu, termasuk sistem rudal yang digunakan untuk menembak MH17.

"Rudal itu, hanya dapat ditembakkan oleh kru Buk-TELAR (sistem rudal) yang terlatih, atau setidaknya oleh seseorang yang bertindak di bawah instruksi, arahan, atau kendali mereka," pungkas pernyataan tersebut.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Malaysia Airlines MH17: 3 Orang Divonis Penjara Seumur Hidup

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular