Tiba-tiba Rusia 'Semprot' Negara NATO Ini, Ada Masalah Apa?

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
18 November 2022 17:55
Bendera Rusia (File Photo Reuters)
Foto: Bendera Rusia (File Photo Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Rusia mengecam keputusan Pengadilan Distrik Den Haag, Belanda, yang memvonis warganya, Igor Girkin, Sergei Dubinsky, dan warga negara Ukraina Leonid Kharchenko bersalah atas kecelakaan pesawat Malaysia Airlines MH17.

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya merasa keputusan itu didalangi oleh motif politik. Sebab, Belanda merupakan bagian dari negara Eropa yang menjatuhkan sanksi terhadap Moskow akibat serangannya ke Ukraina.

"Kementerian Luar Negeri Rusia menggambarkan putusan pengadilan distrik Den Haag dalam kasus MH17 sebagai bermotivasi politik," tulis pernyataan itu dikutip Express, Kamis (17/11/2022).

Setelah putusan itu, Moskow menyatakan pengadilan telah merusak reputasi seluruh sistem peradilan Belanda.

"Baik jalan maupun hasil proses menunjukkan bahwa itu didasarkan pada tatanan politik untuk menguatkan versi, yang dipromosikan oleh Den Haag dan rekan-rekannya dalam tim investigasi gabungan, tentang keterlibatan Rusia dalam tragedi itu."

Sebelumnya, Hakim Ketua Hendrik Steenhuis membuka sidang hari Kamis dan mengatakan "pengadilan berpendapat bahwa MH17 dijatuhkan oleh rudal Buk" yang diluncurkan dari ladang pertanian di timur Ukraina.

Putusan tersebut dikeluarkan lebih dari delapan tahun setelah Boeing 777 terlempar dari langit di atas Ukraina. Kejadian itu menewaskan 298 penumpang dan awaknya.

Kecelakaan pada 17 Juli 2014 terjadi di tengah konflik antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan Ukraina. Steenhuis mengatakan MH17 dijatuhkan oleh rudal Buk.

Hal ini meneruskan temuan Tim Investigasi Gabungan Internasional (JIT) pimpinan Belanda di mana tim menyimpulkan pesawat itu ditembak oleh rudal Buk buatan Rusia yang berasal dari brigade militer yang ditempatkan di kota Kursk.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Malaysia Airlines MH17: 3 Orang Divonis Penjara Seumur Hidup

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular