
Pencucian Uang! Afiliator Investasi Bodong Bakal Dimiskinkan
Jakarta, CNBC Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan adanya aliran dana kasus afiliator investasi bodong ke sejumlah negara Siangpura Hingga Australia.
Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih menyebutkan pentingnya pengawasan terhadap aliran pencucian uang pasif maupun aktif. Dimana penelusuran diperlukan untuk memastikan kejahatan asal sekaligus mencegah larinya dana hasil kejahatan.
Lalu seperti apa potensi afiliator dan pelaku kejahatan untuk dimiskinkan? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 14/03/2022)

-
1.
-
2.
-
3.