Ada 'Harta Tersembunyi', Ganjar Bakal Ikut Tax Amnesty II

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Kamis, 10/03/2022 15:57 WIB
Foto: Sosialisasi UU HPP Jawa (Tangakaan Layar Youtube Direktorat Jenderal Pajak)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak seluruh warganya yang terdaftar patuh akan kewajiban perpajakan. Terutama melaporkan hartanya yang selama ini belum diungkapkan.

Ia pun mengimbau agar para wajib pajak bisa mengecek berbagai harta yang dimiliki apakah sudah lapor pajak atau belum. Jika ada yang belum maka bisa menikmati fasilitas pengampunan yang diberikan pemerintah melalui tax amnesty II.


Hal yang sama juga dilakukan oleh dirinya dan menemukan bahwa ada hartanya belum diungkapkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"Saya juga nyari-nyari soalnya yang ingin dilaporkan gitu. Ada sepeda," ujarnya saat hadir dalam acara Sosialisasi UU HPP di Jateng, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, ia memiliki beberapa sepeda dan belum ada satupun yang dilaporkan dalam SPT-nya. Sehingga ia akan mengikuti program tax amnesty jilid II atau program pengungkapan sukarela yang ada di UU HPP.

"Saya punya sepeda soalnya dan belum ada yang kita laporkan," kata dia.

Lebih lanjut, Ganjar berharap seluruh wajib pajak di Jateng bisa patuh dengan kewajiban perpajakannya terutama para pengusaha. Sebab, kontribusi masyarakat akan sangat membantu penerimaan negara.

"Kalau kita nggak berpartisipasi, bengep itu (penerimaan). Jadi partisipasi jenengan itu penting," pungkasnya.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Tegaskan Pemungutan PPH di E-Commerce Bukan Pajak Baru