Ini Tanda-tanda Harga LPG 'Melon' Bakal Ikutan Naik?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Kamis, 10/03/2022 13:37 WIB
Foto: Infografis/ Indonesia Kaya akan Gas Alam Tapi Impor LPG/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji waktu pelaksanaan perubahan skema subsidi untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg), dari yang saat ini memakai subsidi terbuka atau barang menjadi subsidi tertutup atau langsung perorangan kepada penerima manfaat.

Saat ini, pemerintah sudah menjatah angka subsidi untuk LPG 3 Kg tersebut, dengan subsidi itu, melonjaknya harga LPG di pasar tidak akan berpengaruh terhadap harga LPG 3 kg di Indonesia.

Namun, dengan menggunakan skema subsidi LPG tertutup langsung ke penerima manfaat, bisa dimungkinkan harga LPG 3 Kg itu akan mengikuti harga pasar yang saat ini sedang mengalami lonjakan.


Harga LPG 3 kg murah hanya akan dinikmati bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dan menerima subsidi tertutup tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kebijakan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan APBN 2022 dengan DPR, disepakati bahwa pada tahun 2022 Pemerintah akan melaksanakan transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg dari subsidi berbasis komoditas (terbuka) menjadi subsidi berbasis orang (target penerima/tertutup).

"Transformasi subsidi LPG akan dilaksanakan secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perkembangan munculnya varian baru virus Corona, serta pemulihan ekonomi secara nasional," kata Wahyu kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/3/2022).

Wahyu menyatakan, pemilihan waktu yang tepat sangat menjadi perhatian pemerintah, sehingga untuk saat ini penetapan waktu mulai dijalankannya transformasi subsidi LPG masih dikaji secara lebih mendalam.

Adapun selama penetapan waktu belum diputuskan, kebijakan subsidi LPG tabung 3 kg masih akan tetap berlaku subsidi komoditas (kebijakan eksisiting).

Wahyu tak menampik, saat ini gap harga LPG non subsidi baik 5,5 kg dan 12 kg dengan LPG gas 3 kg sudah sangat jauh. Sehingga beberapa kalangan seperti ekonom menilai, ini menjadi momentum yang tepat untuk menerapkan subsidi LPG tertutup untuk menghindari adanya migrasi konsumsi LPG non subsidi ke penggunaan LPG subsidi.

"Sebagaimana diketahui, distribusi LPG tabung 3 Kg bersubsidi saat ini masih bersifat terbuka, sehingga seluruh golongan masyarakat dapat mengakses komoditas bersubsidi tersebut. Sebagai akibatnya, justru masyarakat golongan mampu yang mengkonsumi lebih banyak dibandingkan golongan masyarakat miskin dan rentan sehingga subsidi LPG menjadi tidak tepat sasaran," ungkap Wahyu.

Sementara itu, Ketua Banggar DPR Said Abdullah juga turut mengkhawatirkan adanya peralihan penggunaan LPG oleh masyarakat, dari semula menggunakan LPG non subsidi beralih ke LPG subsidi. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk segera melakukan reformasi subsidi LPG dengan skema tertutup.

Said juga menilai, bahwa kenaikan harga LPG non subsidi ini sangat terasa pada konsumen LPG non subsidi, terutama mereka yang membuka usaha rumah makan.

"Untuk mengurangi dampak serius atas kenaikan LPG terutama non subsidi, sebaiknya pemerintah segera memberlakukan reformasi subsidi LPG dengan skema tertutup," jelas Said kepada CNBC Indonesia, Kamis (10/3/2022).

Dalam pengenaan kebijakan LPG non subsidi, Said juga mengusulkan agar pemerintah bisa mempertimbangkan untuk melakukan keringanan pajak di tingkat pengecer.

"Pemerintah mungkin perlu mempertimbangkan pengenaan pajak, ada keringanan pajaknya. Pemerintah bisa membuat perhitungan jenis pajak apa yang bisa ikut membantu meringankan harga LPG di tingkat pengecer, apakah pengurangan bea masuknya, atau PPh-nya," kata Said melanjutkan.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini