Blak-blakan Mendag Soal Krisis Minyak Goreng RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Kisruh kelangkaan minyak goreng yang sesuai harga eceran tertinggi (HET) masih terus berlanjut hingga kini. Melanjutkan sidak sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun melakukan sidak ke Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (9/3/22). Dan, menemukan tidak ada satu pedagang pun yang menjual minyak goreng sesuai aturan harga eceran tertinggi.
"Minyak goreng ada barangnya, baik curah maupun kemasan. Permasalahannya hari ini tidak ada satu pun kios yang kita datangkan ini menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah," katanya usai melakukan sidak berdasarkan keterangan resmi Kemendag, Rabu (9/3).
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2022, HET minyak goreng sawit ditetapkan Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, serta Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Namun, Mendag tak khawatir harga minyak goreng akan kembali naik. Selain pasokan dari pabrikan minyak sawit terus ada akibat kebijakan DMO, harga minyak sawit pun terus mengalami penurunan, kini harganya berada di angka Rp16 ribu/liter.
"Per kemarin sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari. Jadi barangnya melimpah. Kan kita tanya barangnya dimana? Jadi dua yang menggagalkan adalah bocor untuk industri dengan harga nggak sesuai pemerintah, ini melawan hukum. Dan penyelundupan. Keduanya akan saya tindak sesuai hukum," sebutnya.
Sebelumnya, Lutfi mengumumkan, kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/ DMO) akan dinaikkan menjadi 30% dari saat ini 20% dari volume ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) dan turunannya.
"Kita akan tetapkan hari ini (Rabu, 9 Maret 2022) dan berlaku besok (Kamis, 10 Maret 2022). Semua yang akan ekspor mesti menyerahkan domestic market obligation (DMO) 30%," kata Lutfi dalam Konferensi Pers Kebijakan Minyak Goreng, Rabu (9/3/2022).
Lutfi menjelaskan, langkah itu ditetapkan karena distribusi bahan baku untuk industri minyak goreng hingga saat ini masih belum normal.
"Masih terjadi banyak kekurangan di pasar. Distribusi belum sempurna. Oleh sebab itu kita memastikan supaya industri minyak goreng dapat stok cukup agar keadaan normal ini dapat segera tercapai," ujar Lutfi.
Kemendag sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan termasuk Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan penindakan.
Dia mengatakan, PPNS di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan telah dikerahkan untuk memastikan tidak ada gangguan pasokan dan distribusi minyak goreng.
"Saya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Kita sudah berikan data-datanya kepada Kepolisian untuk menegakkan Undang-undang No 7/2014 tentang Perdagangan dan Undang-undang No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kepolisian dan PPNS Kemendag akan cek untuk memastikan tidak ada penyelewengan. Kalau sampai ada akan diumumkan dan barang-barangnya segera dikeluarkan," katanya.
Berdasarkan data yang masuk, seharusnya saat ini tidak lagi terjadi kekeringan atau kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
"Kami tidak mau berandai-andai tetapi sekarang ini kalau dilihat dari jumlahnya semestinya di lapangan sudah bukan basah lagi tapi becek. Kalau ada masih terjadi kekeringan di sana-sini ada gangguan di distribusi. Deduksi sementara per hari ini adalah rembes ke industri yang tidak berhak mendapatkan minyak untuk masyarakat," jelasnya.
(dce/dce)