
Uraa! Naik KRL Kini Tak Lagi Jaga Jarak, Tanda "X" Dicopot
Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan marka atau tanda jaga jarak "X" yang sebelumnya ada dari tempat duduk di KRL

Penumpang berjalan menuju peron unuk menaiki KRL Commuter Line di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (9/3/2022). Turunnya kasus harian Covid-19 membuat sejumlah warga sudah beraktvitas ecara normal terlihat dari penumpang KRL yang ramai. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pada pemberlakuan PPKM Level 2 saat ini, KAI Commuter tetap memberlakukan pembatasan pengguna KRL baik di wilayah Jabodetabek maupun KRL Yogya-Solo sebanyak 60% dari kapasitas pengguna. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pembatasan dilakukan dengan mengatur jumlah pengguna yang dapat naik ke kereta. Pembatasan dilakukan dengan penyekatan di stasiun, serta di dalam kereta pengguna juga diminta tetap menjaga jarak aman. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Meskipun ada pemabatasan kapasitas, saat ini pengguna KRL kini dapat duduk tanpa berjarak. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan marka jaga jarak "X" yang sebelumnya ada dari tempat duduk di KRL. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Perubahan aturan lainnya, untuk anak usia di bawah lima tahun (balita) kini bisa naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Para penumpang diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL. Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)