Beneran Loh Ada Orang Bebas Pajak, Ya Kan Bu Sri Mulyani?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
08 March 2022 17:00
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 Para Pejabat Negara (Tangkapan Layar Youtube Direktorat Jenderal Pajak)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 Para Pejabat Negara (Tangkapan Layar Youtube Direktorat Jenderal Pajak)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa tak semua orang harus membayar pajak. Terutama mereka yang miskin dikecualikan dari pungutan pajak.

Menurutnya, pajak memiliki prinsip gotong royong dimana yang membayar pajak hanya orang mampu. Sedangkan yang tak mampu atau miskin tak perlu membayar pajak penghasilan (pph).

"Jadi yang tidak mampu tidak perlu membayar pajak bahkan mendapatkan bantuan dari uang penerimaan pajak," ujarnya di Gedung DJP Pusat, Selasa (8/3/2022).

Bendahara negara ini menjelaskan, mereka yang menjadi objek pajak adalah yang memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang ditetapkan Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.

Artinya, masyarakat yang penghasilannya di bawah Rp 4,5 juta perbulan tak harus membayar pajak. Justru mereka dibantu melalui program-program bantuan sosial mulai dari PKH, kartu sembako hingga BLT Desa.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan bagi pedagang kaki lima dan pera nelayan. Uang pajak juga digunakan untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha agar bisa bangkit.

"Jadi semua itu berasal dari dana pajak," jelasnya.

Selain itu, bahkan mereka yang penghasilannya di atas PTKP potongan pajaknya diberikan bracket bermacam-macam. Sehingga yang penghasilannya sedikit di atas PTKP akan dikenakan potongan pajak paling rendah sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam UU HPP, Sri Mulyani juga mengecualikan UMKM membayar pajak jika omsetnya di bawah Rp 500 juta per tahun. Jikapun omset diatas tersebut hanya dikenakan tarif PPh Final 0,5%.

"Pajak adalah sistem gotong royong," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menikah & Punya Anak Bayar Pajaknya Lebih Murah, Ini Buktinya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular