Luhut: Setelah Puluhan Tahun, Kini Kita Tertibkan Batu Bara

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Selasa, 08/03/2022 11:49 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Saat Memberikan Keterangan Hasil Ratas Evaluasi PPKM, 7 Maret 2022. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara). Terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.

"Satu langkah yang luar biasa, kita menertibkan yang berpuluh-puluh tidak tertib, sekarang ini kita mulai dengan batu bara," ungkap Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak, Selasa (8/3/2022)


Luhut menuturkan, rencana selanjutnya akan diberlakukan untuk komoditas lain, seperti nikel. Sehingga tidak ada lagi kekeliruan dalam pencatatan maupun pelaporan.

"Kemudian kita masuk nikel dan lain-lain," imbuhnya.

Diketahui Simbara ini diluncurkan sebagai sarana untuk memantau proses perdagangan baik dalam izin di hulu hilir sampai kepada transaksi penerimaan negara.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Batubara Sebagai Tulang Punggung Ketahanan Energi Nasional