PPKM Diperpanjang 8-14 Maret, Jabodetabek Resmi Masuk Level 2

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 March 2022 06:21
Vaksinasi di Trans Studio Mall Cibubur, Jawa Barat, Senin (28/6/2021).  CT Corp bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan melibatkan RS Pusat Otak Nasional akan mengadakan program vaksinasi yang terbuka untuk semua KTP Indonesia di 10 lokasi jaringan usaha CT Corp di Jabodetabek. Program ini adalah bentuk CT Corp peduli keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Masyarakat mengantre untuk mendapatkan vaksinasi (28/6/2021).  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan ke depan, terhitung sejak hari ini 8-14 Maret 2022.

Perpanjangan ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 15/2022, yang disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA.

Dalam keterangan resminya, Selasa (8/3/2022), Syafrizal mengemukakan bahwa kondisi penanganan pandemi Covid-19 saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan beberapa minggu terakhir.

Hal tersebut terlihat dari tren penurunan kasus aktif nasional, tingkat rawat inap di rumah sakit, serta angka kematian secara paralel. Di samping itu, angka kesembuhan pun kian bertambah.

"Saat ini secara signifikkan menunjukkan penurunan dan pelandaian jumlah kasus," kata Safrizal.

Perbaikan kondisi ini, sambung dia, turut mengubah level status kabupaten/kota di Jawa-Bali. Safrizal mengatakan, terjadi peningkatan jumlah daerah yang masuk dalam kategori menerapkan PPKM level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah.

"Termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi [menerapkan PPKM level 2]," kata Safrizal.

Sementara itu berdasarkan catatan pemerintah, peningkatan daerah level 2 turut diikuti dengan penurunan jumlah wilayah level 3 yang sebelumnya 108 menjadi 84 daearh.

Adapun wilayah yang berstatus level 4 tetap tidak berubah yakni 7 daerah, yang didominasi oleh kabupaten/kota yang tersebar di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Magelang dan Kota Madiun.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Muncul (Lagi) Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Nih Daftarnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular