FOTO

Siap-Siap! Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol

(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto), CNBC Indonesia
Jumat, 04/03/2022 20:10 WIB

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol.

1/5 Kendaraan melintas di ruas jalan tol Dalam Kota di Jakarta, Jumat (4/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Kendaraan melintas di ruas jalan tol Dalam Kota di Jakarta, Jumat (4/3/2022). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

2/5 Kendaraan melintas di ruas jalan tol Dalam Kota di Jakarta, Jumat (4/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Selama 30 hari ke depan, Korlantas Polri akan melakukan sosialisasi penerapan tilang elektronik di jalan tol. ETLE yang akan diterapkan di jalan tol mengincar pelanggaran overload dan batas kecepatan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

3/5 Kendaraan melintas di ruas jalan tol Dalam Kota di Jakarta, Jumat (4/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara, namun selama masa sosialisasi belum ada tindakan yang diberikan. ETLE di jalan tol nantinya terintegrasi melalui dua sistem yang dikelola oleh Jasa Marga. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

4/5 Kendaraan melintas di ruas jalan tol Dalam Kota di Jakarta, Jumat (4/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Dua sistem tersebut adalah Speed Camera di ruas jalan tol untuk pelanggaran Over Speed dan Weigh In Motion (WIM) pada sejumlah jembatan dan lajur khusus di jalan tol yang berfungsi untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time untuk pelanggaran Over Load. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

5/5 Kendaraan melintas di ruas jalan tol Dalam Kota di Jakarta, Jumat (4/3/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Saat ini Jasa Marga telah memasang 25 unit Speed Camera (8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 16 unit di Trans Jawa, dan 1 unit di luar Pulau Jawa) serta penambahan 6 unit dari Korlantas pada lokasi rawan kecelakaan di Jalan Tol Trans Jawa, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Palimanan-Kanci, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono. Penerapan ETLE di jalan tol ini diharapkan bisa menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Sepanjang tahun 2021, Jasa Marga mencatat sebanyak 1.345 kejadian kecelakaan terjadi di seluruh jalan tol Jasa Marga Group. Faktor penyebab kecelakaan utama yaitu sebesar 82% adalah faktor pengemudi, yang diikuti oleh 17% faktor kendaraan dan 1% faktor lingkungan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)


Related Photos
Related Articles