Tambah Sanksi, Eropa Larang Siaran Media Pemerintahan Rusia

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
02 March 2022 21:14
uni eropa
Foto: Dok Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyerangan Rusia ke Ukraina menghasilkan beberapa sanksi yang harus diterima oleh Rusia. Kali ini menimpa media pemerintah milik negara yakni RT dan Sputnik.

Sanksi itu dijatuhkan oleh Uni Eropa  (UE)pada Rabu waktu setempat. Blok tersebut melarang siaran kedua media tersebut, akibat serangan pemerintah Vladimir Putin kepada Ukraina.

"Hari ini, kami mengambil langkah penting melawan operasi manipulasi Putih dan mematikan kran media yang dikendalikan Rusia di Uni Eropa," kata Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell dalam pernyataan, dikutip dari AFP, Rabu (2/3/2022).

Bukan kali ini saja Uni Eropa menjatuhkan sanksi pada Rusia. Terdapat serangkaian sanksi yang telah diberikan dalam beberapa hari terakhir.

Pekan lalu, Borrell mengatakan 27 anggota UE setuju untuk memberikan paket sanksi pada Rusia. "Ke-27 anggota UE dengan suara bulat menyetujui langkah-langkah tersebut pada pertemuan informal di Paris di sela-sela forum internasional," ujarnya.

Sanski diberikan dengan target pembekuan aset dan larangan visa. Termasuk di dalamnya 351 anggota Duma, yakni majelis rendah parlemen Rusia.

Putin dan Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov juga masuk dalam daftar hitam. Presiden Rusia itu menjadi satu dari tiga pemimpin yang masuk dalam daftar tersebut.

Dua orang lainnya adalah Presiden Suriah Bashar al-Assad dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

Selain itu Uni Eropa melarang ekspor teknologi pengilangan untuk sektor minyak. Serta juga melarang melakukan penjualan, eskpor, atau pasokan semua, bagian dan peralatan ke Rusia.

UE juga menutup wilayah udaranya untuk pesawat Rusia, tak terkecuali bagi jet pribadi. Sekutunya, Belarusia juga tak lepas dari sanksi.

Pihak Uni Eropa juga menjanjikan akan mendanai persenjataan bagi Ukraina melawan Rusia.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Minyak Mentah Tiba-Tiba Melonjak, Ini Pemicunya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular