LPG Biru Naik, Saatnya Pemerintah Terapkan Subsidi Tertutup!

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Rabu, 02/03/2022 10:05 WIB
Foto: Infografis/ Indonesia Kaya akan Gas Alam Tapi Impor LPG/ Edward Ricardo Sianturi

Jakarta, CNBC Indonesia - Naiknya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi seperti tabung 5,5 kilo gram (kg) dan 12 kg diperkirakan membuat masyarakat berpindah untuk menggunakan LPG subsidi 3 kg atau gas 'melon'.

Pasalnya, kenaikan harga LPG non subsidi ini membuat rentang atau selisih harga dengan LPG subsidi tabung 3 kg semakin jauh.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga LPG non subsidi sebanyak dua kali sejak akhir Desember 2021 lalu. Sebelumnya, harga LPG non subsidi dibanderol dengan harga Rp 11.500 per kg, kemudian naik pada akhir Desember 2021 menjadi Rp 13.500 per kg, kemudian pada Minggu 27 Februari 2022 kembali naik menjadi Rp 15.500 per kg.


Sementara harga LPG subsidi 3 kg belum berubah sama sekali sejak 2007 lalu yakni Rp 4.300 per kg. Pertamina menyebut, pemerintah turut andil dalam memberikan subsidi LPG sekitar Rp 11.000 per kg.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, selisih harga LPG non subsidi dan subsidi ini semakin besar, sementara produk LPG subsidi masih dijual bebas di pasaran. Imbasnya, ini bisa berdampak pada migrasi atau peralihan penggunaan LPG di masyarakat dari yang semula menggunakan LPG non subsidi bisa beralih ke LPG subsidi.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah perlu mengantisipasi adanya lonjakan permintaan subsidi LPG 3 kg ini dengan cara menerapkan subsidi tertutup atau subsidi yang langsung ditujukan kepada penerima manfaat, bukan lagi berbasis pada komoditas atau LPG-nya.

"Gas 3 kg diburu, sehingga efeknya yang punya uang atau yang menengah atas memiliki gas 3 kg. Sementara harga menengah bawah dalam bundling sulit mendapatkan karena semua memburu harga yang murah. Ini gap yang akan tinggi, dan orang akan menyesuaikan," jelas Tauhid kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (02/03/2022).

Sebagai antisipasi adanya migrasi penggunaan ke LPG 3 kg itu, dirinya menyarankan agar subsidi LPG dilakukan secara tertutup atau mengarah langsung ke per keluarga yang berhak menerima subsidi, bukan lagi secara terbuka dengan mekanisme subsidi barang.

"Kalau sekarang terbuka dan boleh dibeli di pinggir jalan. Target subsidi harus jelas. biaya transaksi harus dikurangi, harga yang diumumkan pemerintah harus sama seperti di lapangan," tandas Tauhid.

Sejatinya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mewacanakan untuk menerapkan subsidi langsung dan dilakukan secara tertutup atas pembelian LPG 3 kg itu.

Subsidi langsung atau berbasis pada orang itu rencananya akan diterapkan pada tahun 2022 ini. Adapun penerapan subsidi itu diklaim bisa lebih tepat sasaran ke masyarakat miskin.

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyampaikan bahwa penerapan skema subsidi secara tertutup itu baru sekedar wacana dan belum ada pembahasan lanjutan dengan DPR.

"Masih tahap studi dan edukasi masyarakat. Tidak ada keputusan perubahan mekanisme subsidi LPG 3 kg itu," terang Mulyanto kepada CNBC Indonesia.

Yang dia ketahui sekarang, pemerintah sedang menyiapkan data yang akurat perihal siapa penerima subsidi tersebut.

"Persiapan data supaya benar-benar masyarakat kecil, UMKM, nelayan, petani benar-benar tercantum namanya dan mendapatkan bantuan," ungkapnya.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Ingatkan Indonesia Jangan Kena Kutukan Sumber Daya Alam