Unjuk Rasa Soal Ukraina di Rusia, Putin Tahan 5.942 Orang!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak berwenang Rusia telah menahan total 5.942 orang karena berpartisipasi dalam protes anti-perang di seluruh negeri, menurut situs pemantau independen OVD-Info, Minggu (27/2/2022).
Unjuk rasa sendiri terjadi di Rusia dan berbagai negara lainnya sejak Presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi ke Ukraina, Kamis (24/2/2022).
Menurut data terbaru, 2.802 orang ditahan karena mengambil bagian dalam demonstrasi tidak sah di 57 kota di seluruh negeri. Di Moskow saja, sebanyak 1.275 orang ditahan.
Mengutip CNN International, di bawah hukum Rusia, demonstrasi besar mengharuskan pengunjuk rasa mengajukan izin, yang harus diserahkan tidak lebih dari 15 hari, tetapi tidak kurang dari 10 hari sebelum acara.
Jika tidak, denda berat, dan dalam beberapa kasus berupa hukuman penjara, dapat dikenakan pada mereka yang memprotes tanpa izin. Individu diperbolehkan untuk melakukan protes solo, tetapi tidak jarang mereka ditahan.
Pada Kamis, Komite Investigasi Rusia memperingatkan bahwa partisipasi dalam protes anti-perang adalah ilegal. Dikatakan juga bahwa pelanggaran dapat dimasukkan pada catatan kriminal peserta yang akan "meninggalkan bekas pada masa depan orang tersebut".
Hingga saat ini, Rusia masih terus melancarkan serangan ke Ukraina. Militer Ukraina berusaha menahan pasukan Rusia dengan meledakkan jembatan yang menghubungkan Ibu kota Kyiv dengan Krimea, yang telah dikuasai Rusia.
(tfa/tfa)