Harta Putin & Elit Rusia jadi Sasaran Sanksi PBB & Barat

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
26 February 2022 11:00
Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara selama pertemuan Dewan Keamanan di Kremlin di Moskow, Rusia, Senin, 21 Februari 2022. Putin telah mengumpulkan pejabat tinggi untuk mempertimbangkan mengakui kemerdekaan wilayah separatis di Ukraina timur. (AP/Alexei Nikolsky)et up tensions with the West amid fears that the Kremlin could launch an invasion of Ukraine imminently. (Alexei Nikolsky, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Foto: Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara selama pertemuan Dewan Keamanan di Kremlin di Moskow, Rusia, Senin, 21 Februari 2022. Putin telah mengumpulkan pejabat tinggi untuk mempertimbangkan mengakui kemerdekaan wilayah separatis di Ukraina timur. (AP/Alexei Nikolsky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia menggunakan hak vetonya atas resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk melakukan agresi kepada Ukraina. Selain itu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, Gedung Putih mengkonfirmasi.

AS dan negara-negara lain, serta Uni Eropa, telah mengumumkan gelombang sanksi terhadap Rusia. Presiden Joe Biden pada hari Kamis meluncurkan sanksi yang ditujukan kepada elit Rusia dan lembaga keuangan, termasuk VTB Bank milik negara.

Tetapi sanksi AS terbaru yang menargetkan Putin sendiri menandai peningkatan tanggapan internasional terhadap Kremlin sejak agresi militernya dimulai beberapa hari sebelumnya.

Setidaknya 11 negara anggota dari 15 negara memberikan suara untuk mosi tersebut, yang ditulis bersama oleh Amerika Serikat dan Albania. Sementara China, India, dan Uni Emirat Arab yang memilih abstain.

Dalam sebuah tweet setelah pemungutan suara, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berterima kasih kepada anggota yang memilih untuk menghentikan 'serangan berbahaya' Rusia.

"Veto Rusia adalah noda darah di plakatnya di Dewan Keamanan." dan dunia, ujarnya, seperti dikutip CNBC Internasional, Sabtu (26/2/2022).

Seperti diketahui, pemerintahan Joe Biden memberlakukan serangkaian sanksi terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, dan Gedung Putih mengkonfirmasi.

Kata-kata dari draf teks yang diajukan ke Dewan Keamanan dipermudah beberapa jam sebelum pemungutan suara untuk mendapatkan lebih banyak dukungan.

Kata 'mengutuk' diganti dengan 'menyesalkan' dan referensi ke Bab 7 Piagam PBB, yang memungkinkan anggota untuk mengambil tindakan militer untuk memulihkan perdamaian, telah dihapus.

Resolusi tersebut menegaskan kembali kedaulatan Ukraina dan menyerukan Rusia untuk segera menghentikan penggunaan kekuatannya terhadap Ukraina. Pada akhirnya, hampir 70 negara turut mensponsori resolusi tersebut.

Kendati demikian, sanksi AS terbaru yang menargetkan Putin sendiri menandai peningkatan tanggapan internasional terhadap Kremlin, sejak agresi militernya dimulai beberapa hari sebelumnya.

Resolusi itu selalu ditakdirkan untuk gagal karena hak veto Moskow, ibukota Rusia sebagai anggota tetap dewan. Moskow tidak memiliki hak veto di sana dan resolusi tersebut dapat disahkan dengan selisih yang substansial, meskipun tidak mengikat.

Rusia memungkinkan untuk melakukan pungutan suara lain mengenai resolusi serupa di hadapan Majelis Umum PBB, yang terdiri dari 193 negara, atau yang lebih luas yang dapat disahkan dengan selisih substansial, meskipun itu tidak meningkat.

Majelis Umum mengadakan pemungutan suara serupa pada tahun 2014 yang mengutuk perebutan Krimea oleh Rusia, yang memperoleh 100 suara mendukung.

Moskow sebelumnya telah memveto resolusi Dewan Keamanan yang mengutuk tindakannya di Krimea. Sejumlah 13 negara mendukungnya, tetapi Tiongkok memilih abstain.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Negara Anggota G7 Siapkan Sanksi Terbaru Bagi Rusia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular