
Ikut Tax Amnesty II? Ada Diskon Bila Taruh Uang di Sini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan tiga instrumen investasi bagi peserta yang mengikuti program pengungkapan sukarela alias tax amnesty jilid II. Ini untuk mendapatkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final paling rendah.
Diketahui, untuk program tax amnesty pemerintah menyiapkan tarif paling rendah untuk peserta yang menginvestasikan uangnya ke surat berharga negara yang ditentukan seperti sumber daya alam (SDA).
"Kami menyediakan tiga instrumen. Dua Surat Utang Negara (SUN) konvensional dan satu SBSN yang berbasis syariah," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfiman dalam konferensi pers APBN KiTa.
Menurutnya, untuk peserta yang ingin mendapatkan tarif PPh Final terendah dari program ini diberikan kesempatan melakukan penginvestasian uangnya ke SBN hingga September 2022. Namun, komitmen harus disampaikan sebelum masa tax amnesty berakhir di 30 Juni 2022.
Investasi ke instrumen investasi ini juga masih bisa dilakukan oleh peserta yang sudah melaporkan hartanya di bulan pertama PPS berlangsung.
"Mereka masih bisa memilih untuk mendapatkan rate yang terendah itu, (hartanya) bisa dibelikan SBN atau ditanamkan dalam bentuk investasi SDA maupun energi terbarukan," jelasnya.
Adapun ketiga instrumen ini SBN yang disediakan adalah SUN dalam mata uang rupiah dengan tenor 6 tahun dan dalam mata uang dollar AS dengan tenor 10 tahun serta untuk SBSN tenor diberikan selama 20 tahun.
"Jadi sampai saat ini memang kita menyerahkan kepada wajib pajaknya, mereka akan berinvestasi di mana. Nah tugas kamu di DJPPR khususnya hanya menyediakan instrumen sbn jika wajib pajak ingin memilih ke investasi di SBN," pungkasnya.
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ikut Tax Amnesty II, Harus Simpan Uang di SBN 5 Tahun