Mulai Malam Ini, Ubah 'Hitam' PeduliLindungi Cukup PCR 1X

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
22 February 2022 20:17
Infografis/Satgas COVID-19 Tegaskan, Syarat Perjalanan Tetap gunakan PeduliLindungi/Aristya Rahadian
Foto: Infografis/Satgas COVID-19 Tegaskan, Syarat Perjalanan Tetap gunakan PeduliLindungi/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah aturan cara mengubah status warna hitam menjadi hijau bagi mereka yang sudah sembuh dari Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi.

Mulai malam ini perubahan status tersebut bisa didapatkan setelah satu kali hasil tes PCR negatif (hari ke-5). Sebelumnya, syaratnya harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.

"Mulai 22 Februari, nanti malam, untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Kalau hasil exit test tersebut negatif maka secara otomatis status di PeduliLindungi akan berubah menjadi hijau.

Lebih lanjut Setiaji menjelaskan jika tidak melakukan exit test PCR pada H+5 sampai dengan H+10 maka status di PeduliLindungi akan otomatis menjadi hijau di H+10 walaupun tidak melakukan exit test PCR.

Informasi saja, warna hijau pada PeduliLindungi diartikan orang itu sudah divaksinasi dosis lengkap atau bukan pasien Covid-19 maupun kontak erat atau sudah sembuh dari Covid-19 selama kurang dari 90 hari.

Adapun status warna hitam menunjukkan orang itu positif Covid-19 kurang dari 10 hari atau memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 kurang dari 10 hari sebelumnya, dan baru datang dari luar negeri.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cek Fakta Soal Dugaan Pelanggaran HAM PeduliLindungi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular