Subsidi Iuran JKP 2022, Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 900 M

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
22 February 2022 21:27
Gedung kemenkeu
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan akan menyiapkan anggaran setiap tahunnya untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hal ini sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebutkan, dalam program terbaru BPJS Ketenagakerjaan ini pemerintah pusat mempunyai dua kontribusi. Pertama memberikan dana awal dan kedua mensubsidi iuran.

"Untuk dana awal tahun lalu sudah kita setorkan Rp 6 triliun," ungkapnya dalam konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (22/2/2022).

Selain itu, tahun lalu Kementerian Keuangan juga sudah melakukan subsidi iuran yang sebesar 0,22% dari total iuran 0,46% setiap bulannya. Anggaran yang dihabiskan di 2021 untuk subsidi iuran mencapai Rp 825 miliar.

Di tahun ini dana subsidi iuran yang disiapkan lebih besar. Ini untuk memastikan bahwa program JKP tidak menambah beban pekerja/buruh.

"Tahun ini diperkirakan sekitar Rp 900 miliar," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan akan segera merilis program JKP. Rencananya dilakukan pada pekan ini.

Adapun program ini ditujukan untuk melindungi pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum masa perjanjian kerja habis atau selesai.

Ada tiga manfaat yang akan diterima oleh pekerja/buruh dari program ini yakni uang tunai, akses informasi dan manfaat pelatihan kerja yang dilakukan melalui lembaga Pelatihan Kerja milik pemerintah, swasta ataupun perusahaan.


(roy/roy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! Duit JKP yang Kena PHK Sudah Bisa Cair Lho

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular