Ramai Razia Truk 'Obesitas', Pengusaha Truk: Jangan Ada Celah

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Selasa, 22/02/2022 12:57 WIB
Foto: Galakan aksi keselamatan dan penegakan hukum di tol, Hutama Karya jaring 200 lebih kendaran odol. (Dok: HK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha truk meminta penertiban truk-truk over dimension overload (kelebihan muatan dan dimensi/ ODOL) diterapkan secara merata. Dengan begitu tidak memicu tindakan diskriminasi atau kecurangan yang menimbulkan persaingan tidak sehat.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, pemerintah sudah menggencarkan penertiban truk-truk obesitas dan desain berlebihan sejak 2 tahun terakhir. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ujarnya, tentu memiliki berapa banyak truk yang ditindak.

"Aptrindo sendiri sudah pernah mengusulkan supaya dilaksanakan merata, berbasis IT (teknologi informasi). Jadi, tidak ada celah yang kemudian terjadi persaingan tidak sehat," kata Gemilang kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/2/2022).


Celah dimaksud adalah karena ada ruas-ruas jalan tertentu yang bukan titik pemeriksaan sehingga mendorong sopir truk mencari jalan agar bisa menghindari pemeriksaan hingga menuju titik bebas pemeriksaan.

"Ada tebang pilih, ada yang bisa lewat ada tidak. Ini kan menjadi tidak jelas di lapangan. Kami usul penertiban secara IT. Jadi, semua akan tertib. Ada jalan tol ada jalan arteri ada Pantura, penertibannya nggak continue. Rancang saja sistem di pintu masuk tol, mendeteksi truk ODOL. Begitu ODOL, jangan diizinkan lewat," kaat Gemilang.

Aptrindo, lanjutnya, mendukung penegakan kebijakan zero ODOL asal dilakukan secara menyeluruh.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Direktorat Penegak Hukum Korlantas Polri menggelar Operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di sejumlah ruas tol sejak Kamis (10/2) hingga 21 Februari 2022. Operasi ODOL dilaksanakan di tiga ruas tol di antaranya Ruas Tol Jakarta-Merak, Gerbang Tol Karang Tengah Tangerang, dan Ex Exit Gerbang Tol Cikarang Utama KM 30.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengakui, penegakan hukum yang belum memberikan efek jera jadi penyebab masih maraknya truk-truk ODOL yang berkeliaran. 


(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: AHY Sebut Truk Obesitas Bikin Negara Rugi Rp43 Triliun