
Ternyata! Ini Penyebab Pengusaha Truk 'Obesitas' Masih Ngeyel

Jakarta, CNBC Indonesia - Truk 'obesitas' (overload over dimension/Odol) masih banyak melintas di jalan nasional hingga tol. Hal ini disebabkan penegakan hukum yang belum membuat efek jera bagi pengusaha.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan sudah dimulai meski baru spesifik untuk truk kelebihan kapasitas atau over load. Sedangkan, untuk penegakan hukum truk over dimension atau modifikasi berlebihan rencananya baru akan dilakukan mulai Juni nanti.
Aan mengakui, mengacu Undang-Undang penegakan hukum saat ini, sanksi bagi pelanggar odol masih belum memberikan efek jera. Sehingga pengusaha angkutan masih mengangkut muatan secara berlebihan.
"Kalau dilihat dari Undang-Undang kita untuk denda atau ancaman atau sanksi tidak membuat efek jera. Ancaman hukuman denda Rp500 ribu divonis hakim mungkin Rp200 ribu. Jadi kemungkinan pengusaha angkutan (berfikir,- red) lebih baik 'odol' dari pada mengurangi muatan itu," jelasnya dalam Rapat Evaluasi dengan Komisi V DPR RI, Kamis (17/2/2022).
![]() Galakan aksi keselamatan dan penegakan hukum di tol, Hutama Karya jaring 200 lebih kendaran odol. (Dok: HK) |
Makanya pihaknya saat ini pihaknya terus mengkaji penegakan hukum untuk angkutan odol ini. Terlebih dari target pemerintah mencanangkan zero odol pada 2023 mendatang.
Selain itu Kepolisian, Kementerian Perhubungan, dan Pengelola jalan tol juga mulai menerapkan penegakan hukum berbasis teknologi informasi. Yang terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sehingga tidak ada lagi interaksi antara petugas dan pelanggar.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Pasta Gigi, Lur! Kok Dibilang Odol Sih?