
Tak Ada Level 1, Simak Daftar Terbaru PPKM WIlayah Jawa-Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama sepekan ke depan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 12/2022 tentang PPKM Jawa-Bali, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (22/2/2022).
Berdasarkan catatan pemerintah, kini tak ada lagi wilayah Jawa-Bali yang berstatus level 1. Padahal satu minggu sebelumnya, masih ada 4 daerah yang menerapkan PPKM level 1.
Selain itu, wilayah yang menerapkan PPKM level 2 berkurang dari yang sebelumnya 58 daerah, menjadi 25 daerah. Sementara itu, terjadi kenaikan di wilayah PPKM level 3 dari 66 menjadi 99 daerah.
Wilayah Jawa-Bali yang sebelumnya tak mendeteksi adanya daerah yang menerapkan PPKM level 4, kini mencatatkan sebaliknya. Ada 4 kota yang berstatus PPKM level 4.
Berikut daftar lengkap wilayah yang menerapkan PPKM level 1-4 Jawa-Bali:
PPKM Level 1
Nihil
PPKM Level 2
Jawa Barat
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut
Jawa Tengah
Kabupaten Rembang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Blora
Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Jember.
Halaman Selanjutnya >>> PPKM Level 3 & PPKM Level 4
