Arahan Khusus Jokowi Soal Kasus Kematian Pasien Covid RI

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
21 February 2022 15:02
Rakernas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Secara Virtual, 21 Februari 2022 (Tangkapan layar youtube Setpres RI)
Foto: Rakernas Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Secara Virtual, 21 Februari 2022 (Tangkapan layar youtube Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan khusus mengenai tingginya risiko kematian terhadap lansia dan pasien covid-19 yang memiliki komorbid.

Arahan ini disampaikan ulang oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers usai rapat kabinet terbatas, Senin (21/2/2022)

Diketahui kasus kematian hingga kemarin mencapai 146 ribu orang. Dalam beberapa hari terakhir, ada sekitar 100-200 orang yang meninggal.

"Dari ratas ini presiden menyampaikan, risiko kematian lansia dan belum divaksin komorbid ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan baik makanya pemerintah beri langkah mitigasi dari arahan presiden," ujarnya.

Pemerintah meminta Rumah Sakit (RS) segera menyempurnakan data antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien yang memiliki komorbid. Sehingga bisa ditangani dengan lebih cepat.

"Respons tindakan bisa lebih cepat dan bisa menghindari kematian," jelasnya.

Kepada masyarakat atau pasien covid yang memiliki komorbid diharapkan langsung menuju RS ketika terinfeksi. Hal ini diharapkan bisa mengurangi potensi kematian.

"Yang kena segera tuju RS jangan tunggu sampai berlanjut," terang Luhut.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Komorbid Jadi Penyebab Terbanyak Kematian Pasien Covid

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular