Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri Bisa 208,5 Juta Ton di 2025
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, penggunaan batu bara dalam negeri akan terus mengalami peningkatan hingga tahun 2025. Pada tahun ini, kebutuhan batu bara dalam negeri mencapai 165 juta ton, sementara tahun 2025 naik menjadi 208,5 juta ton.
Kebutuhan batu bara yang meningkat di tahun 2025 itu masih didominasi untuk keperluan pembangkit listrik tenaga batu bara milik PT PLN (Persero) yang mencapai 129 juta ton. Namun, peningkatan penggunaan yang signifikan terjadi untuk penggunaan hilirisasi baru bara dari yang tahun 2022 ini hanya 0,6 juta ton menjadi 11,8 juta ton di tahun 2025.
"Alokasi kebutuhan batu bara dalam negeri pembangkit dan industri dalam lima tahun ke depan akan naik 165 juta ton menjadi 208,5 juta ton di tahun 2025. Ini masih didominasi oleh pembangkit listrik," ungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Kamis (17/2/2022).
Kementerian ESDM mencatat produksi batu bara pada tahun ini mencapai 663 juta ton. Yang mana 165,7 juta tonnya untuk suplai dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
Sampai pada Januari 2022 ini, produksi batu bara mencapai 34 juta ton atau 5% dari rencana produksi 663 juta ton. Sementara realisasi batu bara DMO mencapai 13 juta ton.
"Sebagai upaya menjaga kewajiban perusahaan pertambangan melaksanakan DMO telah ditetapkan pedoman pemberian sangsi administratif penjualan batu bara keluar negeri. Kompensasi pemenuhan batu bara dalam negeri ada Kepmen 13/2022 selain itu aturan tersebut sebagai pedoman pemberian sanksi," tandas Menteri Arifin.
(pgr/pgr)