
BIaya Haji 2022 Diusulkan Lebih Gede, Mencapai Rp 45 Juta!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1443/2022 M mencapai Rp 45.053.368 per jemaah, atau lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan, pada 2019 dan 2020 otoritas agama dan dewan parlemen menyepakati ongkos biaya haji mencapai Rp 35,2 juta. Meski demikian, perjalanan haji pada 2020 lalu batal lantaran pandemi Covid-19.
"Usulan biaya haji tahun 1443 H/2022 M sebesar Rp 45.053.368 per jemaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, seperti dikutip Kamis (17/2/2022).
Yaqut mengemukakan, besaran tersebut diambil untuk memberikan keseimbangan antara beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.
"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga ibadah haji terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar," kata Yaqut.
Meski demikian, pemerintah Indonesia sendiri belum dapat memastikan apakah tahun ini ada penyelenggaraan haji atau tidak. Keputusan tersebut, masih tetap menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," kata Yaqut
Yaqut mengemukakan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi perihal kuota haji yang diberikan bagi para jamaah Indonesia.
"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," ujarnya.
Jika memang ada keberangkatan, Yaqut menegaskan bahwa pengisian kuota haji akan berpedoman pada Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M," tegasnya.
(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bocoran Terbaru Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini, Simak!