Bocoran Terbaru Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini, Simak!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
17 February 2022 08:15
In this photo taken with low shutter speed, Muslim pilgrims circumambulate the Kaaba, the cubic building at the Grand Mosque, as they wear masks and keep social distancing, a day before the annual hajj pilgrimage, Saturday, July 17, 2021. The pilgrimage to Mecca required once in a lifetime of every Muslim who can afford it and is physically able to make it, used to draw more than 2 million people. But for a second straight year it has been curtailed due to the coronavirus with only vaccinated people in Saudi Arabia able to participate. (AP Photo/Amr Nabil)
Foto: Jemaah haji mengelilingi Ka'bah dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial, Sabtu, 17 Juli 2021. (AP Photo/Amr Nabil)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa kepastian penyelenggaraan haji tahun 1443 H/2022 M hingga saat ini masih tetap menjadi kewenangan pemerintah Arab saudi.

Hal tersebut dikemukakan Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M.

"Sampai dengan saat ini, kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M belum dapat diperoleh, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada Rapat Kerja sebelumnya," kata Yaqut dalam keterangan resmi.

Yaqut mengemukakan pemerintah telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi perihal kuota haji yang diberikan bagi para jamaah Indonesia.

"Sampai saat ini kami belum mendapat undangan dari Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M," ujarnya.

Jika memang ada keberangkatan, Yaqut menegaskan bahwa pengisian kuota haji akan berpedoman pada Undang-Undang 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Jemaah haji yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M adalah jemaah haji yang berhak berangkat pada tahun 1441 H/2020 M," tegasnya.

Hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron. Sehingga pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M dengan tiga opsi.

Ketiga opsi tersebut adalah kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Yaqut menegaskan, pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh.

Yaqut mengatakan. sesuai perkiraan jadwal, kelompok terbang pertama jemaah haji tahun 1443 H/2022 M direncanakan akan berangkat pada 4 Zulkaidah 1443 H /5 Juni 2022 M.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M hanya berkisar tiga bulan 15 hari," ujarnya.

Terkait pelayanan jemaah haji di Arab Saudi, Yaqut mengutarakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Penyediaan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi bagi jemaah haji di Arab Saudi.

"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," imbuhnya.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BIaya Haji 2022 Diusulkan Lebih Gede, Mencapai Rp 45 Juta!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular