
Bos Holding Tambang BUMN Minta Insentif

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Mining Industry Indonesia (Mind ID) Hendi Prio Santoso meminta adanya dukungan ketersediaan energi primer seperti gas, untuk pengoperasian pabrik pengolahan. Khususnya untuk pabrik Feronikel Halmahera Timur (P3FH) di Maluku Utara dan smelter feronikel di Pomalaa.
"Ketersediaan energi primer dengan harga insentif khusus dibutuhkan untuk menopang rencana ekspansi. Misalnya di Pomalaa dan Fani Haltim. Pembangkitnya disana bisa pakai gas, jadi kita bisa mendapat tarif insentif," jelas Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (16/2/2022).
Insentif yang dimaksud harga gas US$6/MMBTU dan tarif listrik US$ 3-4 /Kwh. Dia juga meminta ketersediaan BBM yang diperlukan untuk daerah operasi.
Selain itu, dia meminta dukungan untuk pasokan dan tarif listrik untuk rencana ekspansi produksi smelter aluminium. Mind Id sendiri, mau menambah kapasitas smelter aluminium mencapai 200 - 400 ton per tahun. Termasuk pengembangan hilirisasi nikel, dan smelter copper dan precious metal refinery.
Sebelumnya Kementerian Perindustrian menjelaskan sektor yang bisa menerima gas murah mau ditambah menjadi 13 sektor setelah sebelumnya hanya 7 sektor.
"Harga gas industri dalam aturan 6 dolar per MMBTU baru 7 sektor yang dapat, kami lagi lakukan pembicaraan dengan Menteri ESDM agar ada perluasan, agar tidak 7 sektor tapi menambahkan 13 sektor lain," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam konpers, Kamis (5/8/21).
![]() Pabrik Peleburan Alumunium Inalum, Kuala Tanjung, Sumatera Utara (CNBC Indonesia/Ferry Sandi) |
13 sektor itu adalah industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronik, plastik fleksibel, farmasi, semen, asam amino, termasuk industri logam.
Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM No.8 tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, adapun tujuh industri yang menerima harga gas US$ 6 per MMBTU ini antara lain:
1. Industri pupuk
2. Industri petrokimia
3. Industri oleochemical
4. Industri baja
5. Industri keramik
6. Industri kaca
7. Industri sarung tangan karet
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Live Now! Buka-Bukaan Soal Hilirisasi Demi Wujudkan Indonesia Emas