Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengungkapkan dana pensiunan PNS akan menimbulkan tekanan terhadap program Tabungan Hari Tua (THT). Diperkirakan skema manfaat pensiun akan menambah beban APBN pada periode 5-10 tahun ke depan.
Dalam dokumen Kementerian Keuangan, dikutip Selasa (15/2/2022), pemerintah menjelaskan, pada 2022 secara umum tidak banyak tekanan signifikan terhadap prakiraan penerimaan iuran maupun pembayaran klaim untuk ASN dan TNI/Polri, mengingat sebagian besar penerimaan atas program tersebut berasal dari APBN.
Namun, tekanan justru terjadi pada hasil pengembangan dan investasi, khususnya non-fixed income program THT.
"Ke depan, pilihan skema manfaat pensiun dan pendanaan akan mempengaruhi beban APBN pada periode 5-10 tahun di awal penerapan reformasi pensiun PNS," jelas pemerintah.
"Mitigasi risiko dilakukan dengan penguatan sistem pensiun yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan pemerintah daerah untuk berbagi beban pensiun dengan APBD," kata pemerintah melanjutkan.
Seperti diketahui, selama ini dana pensiunan diterapkan dengan istilah pay as you go. Melalui skema ini APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan.
Skema dapen PNS pay as you go yang masih berlangsung hingga saat ini adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembayaran pensiunan tersebut setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.
Nah, pemerintah berencana untuk menggunakan skema baru untuk pensiunan PNS yakni dengan iuran pasti atau fully funded. Lewat aturan ini, pensiunan PNS bisa kantongi Rp 1 miliar.
Sayangnya skema fully funded tersebut belum bisa terealisasi karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak tahun lalu. Pemerintah fokus melakukan refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).
Pensiunan PNS bisa dapat Rp 1 miliar akan terwujud. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menargetkan kebijakan ini bisa berjalan pada 2023.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB Alex Denni menjelaskan, skema pensiunan iuran pasti yang membuat pensiunan PNS bisa dapat Rp 1 miliar sudah dibahas cukup matang.
"Bahwa tidak mungkin diteruskan dengan define benefit seperti sekaran. Jadi, harus dikombinasikan dengan define contribution," jelas Alex kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Selasa (15/2/2022).
Seperti diketahui, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as yo go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.
Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.
Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Dengan skema pensiunan fully funded tersebut, maka bukan hal yang mustahil, pensiunan PNS bisa kantongi Rp 1 miliar.
Nah, Alex berharap dengan skema fully funded ini diharapkan bukan hanya PNS saja yang mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kontrak bisa mendapatkan pensiunan.
"Karena ASN yang bukan PNS atau PPPK bisa saja mengiur untuk dapat JHT (Jaminan Hari Tua), seperti di korporasi. Ini sudah mengerucut ke sana," tuturnya.
Kendati demikian, skema pensiunan fully funded ini, kata Alex hanya akan diterapkan untuk ASN/PNS yang baru direkrut. Sementara ASN/PNS yang sudah bekerja lebih dulu tetap mendapatkan skema pensiunan pay as you go.
Ditargetkan, skema fully funded ini bisa diterapkan pada tahun depan atau tepatnya 2023. Pasalnya saat ini otoritas terkait masih menyelesaikan payung hukumnya terlebih dahulu.
"Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum). Sehingga mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," jelasnya.
"Anak-anak yang baru direkrut yang masuk ke define contribution (skema fully funded). Karena biasanya sulit. Yang kadung (sudah terlanjur) define benefit tetap, sementara yang baru ikut sistem yang baru," kata Alex melanjutkan.
Alex juga menjelaskan, alasan pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar, karena kata dia, karena iuran yang berasal ASN/PNS bisa bersifat fleksibel. Artinya mereka bisa mengiur dengan nominal yang mereka mau.
Sehingga jika mereka memiliki masa kerja yang panjang, bukan tidak mungkin Rp 1 miliar itu bisa dikantongi pensiunan PNS.
"Bisa (dapat Rp 1 miliar), kalau dia mengiur, dia ikut to up, ikut contribute dengan masa kerja yang panjang, itu angka yang sangat mungkin," jelas Alex.