Titah Jokowi: PPKM Level 3 Lebih Longgar, WFO Jadi 50%

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
14 February 2022 15:21
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Saat Konfrensi Pers PPKM. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Saat Konfrensi Pers PPKM. (tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara virtual.

Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk kembali melonggarkan sejumlah kebijakan di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 untuk menjaga kesinambungan.

"Ada ruang untuk tidak menginjak rem terlalu dalam. Ini untuk menjaga sektor kesehatan dan ekonomi," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Senin (14/2/2022).

Luhut mengemukakan pemerintah akan kembali menyesuaikan sejumlah kebijakan di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3. Salah satunya, adalah aturan bekerja dari kantor (work from office/WFO).

"[Aturan WFO] sebelumnya 25% jadi 50% atau lebih. Selain itu, aktivitas seni budaya dan tempat wisata dinaikkan jadi 50%," kata Luhut

Luhut berharap dengan pelonggaran aktivitas seni dapat membuat pekerja seni dan aktor, serta para masyarakat sekitar tetap merasakan manfaat ekonomi dari kegiatan tersebut.

"Pedagang di pinggir jalan, gorengan, bakso dan pekerja seni, penampil wayang, aktor bisa melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan," tegas Luhut.


(cha/cha)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap, Ada Mandat Khusus Jokowi Untuk Luhut Soal PPKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular