Blak-blakan Luhut Soal Tata Ulang Industri Batu Bara RI

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
14 February 2022 12:45
Pekerja membersihkan sisa-sisa batu bara yang berada di luar kapal tongkang pada saat bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). Pemerintah Indonesia berambisi untuk mengurangi besar-besaran konsumsi batu bara di dalam negeri, bahkan tak mustahil bila meninggalkannya sama sekali. Hal ini tak lain demi mencapai target netral karbon pada 2060 atau lebih cepat, seperti yang dikampanyekan banyak negara di dunia. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (22/11/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiaman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan bahwa industri batu bara tanah air bakal ditata ulang, Hal ini supaya Indonesia dalam hal ini PT PLN (Persero) tidak lagi mengalami permasalahan kelangkaan pasokan atau kebutuhan dalam negeri.

"Sesuai dengan arahan presiden soal pasokan dan pengelolaan batu bara ini agar segera dicarikan solusi terbaik demi kepentingan nasional. Prioritasnya dalam pemenuhan PLN dan industri dalam negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan resminya, Senin (14/2/2022).

Menurut luhut ini juga merupakan amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada fokus perizinan dan tata niaga., keuangan negara dan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

Sehingga Luhut meminta adanya percepatan implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Batu Bara (SIMBARA). Untuk penguatan sistem tata kelola batu bara dari hulu hingga hilir, dengan penggunaan teknologi informasi untuk pencegahan korupsi.

Adapun hasil akhir dalam pertemuan ini adalah adanya arahan Luhut kepada beberapa kementerian/lembaga antara lain segera memastikan bahwa system E-RKAB LHV, COA, dan COW di dalam modul verifikasi penjualan (MVP) di Dirjen Minerba Kementerian ESDM sudah disambungkan kepada Simphony.

Kemudian meminta agar setiap surveyor yang melakukan pengecekan terhadap ekspor dan perdagangan domestik batubara ini juga masuk ke dalam sistem SIMBARA.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut: Tak Ada Negara Maju Mau Negara Berkembang Ikut Maju!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular