Mau Pasang PLTS Atap? Cek Dulu Penghematan Tagihan Listriknya

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
11 February 2022 17:15
Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung Bertingkat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Gedung Bertingkat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus menggalakkan pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di masyarakat. Untuk menggencarkan pemasangan PLTS Atap ini, pemerintah bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) bahkan memberikan insentif pembiayaan untuk PLTS Atap yang berasal dari dana hibah Sustainable Energy Fund (SEF).

Untuk tahap awal, jumlah dana hibah SEF yang ditujukan untuk pemasangan PLTS Atap ini mencapai US$ 8 juta atau sekitar Rp 114,4 miliar (asumsi kurs Rp 14.300 per US$).

Pemberian insentif ini memang tidak terlepas dari masih tingginya biaya modal pemasangan PLTS Atap.

Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, menyebut biaya modal (capital expenditure/ capex) pemasangan PLTS Atap per 1 kilo Watt peak (kWp) atau sekitar 1.000 Watt saat ini sebesar Rp 17 juta.

Biaya ini menurutnya telah turun bila dibandingkan lima tahun lalu yang mencapai Rp 24 juta per kWp.

Dia mengatakan, untuk pelanggan rumah tangga, biasanya kapasitas PLTS Atap sebesar 2-3 kWp. Artinya, bila PLTS Atap dipasang hingga 3 kWp, maka diperlukan biaya hingga Rp 51 juta.

"PLTS sekarang sudah turun sendiri biayanya, misalnya untuk skala rumah tangga 2-3 kWp, 1 kWp-nya sekarang sudah di angka Rp 17 jutaan, dulu waktu saya pasang di 2017 masih Rp 24 juta per kWp," paparnya dalam diskusi 'Youth Movement for G20 Energy Transition', Selasa (08/02/2022).

Hal serupa diungkapkan oleh Herman Darnel Ibrahim, anggota Dewan Energi Nasional (DEN). Herman mengakui bahwa biaya pemasangan PLTS Atap kini memang masih mahal, sekitar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta per kWp.

Dengan besarnya modal pemasangan PLTS Atap tersebut, lantas berapa besar penghematan yang bisa diperoleh pelanggan?

Herman mengatakan, dengan asumsi kapasitas PLTS Atap skala rumah tangga sekitar 3 kWp atau sekitar 3.000 Watt, pelanggan bisa berhemat pembayaran tagihan listrik sekitar Rp 300 ribu per bulan.

Dia pun membeberkan pengalamannya sejak memasang PLTS Atap ini. Dengan daya listrik di rumahnya sekitar 11.000 Watt dan memasang 3.200 Watt atau 3,2 kWp PLTS Atap sejak 2020, dirinya bisa menghemat tagihan listrik sekitar Rp 300 ribu per bulan.

Sebelum memasang PLTS Atap, tagihan bisa mencapai Rp 2,5 juta-Rp 3 juta per bulannya.

Namun demikian, setelah adanya peraturan baru terkait PLTS Atap yang sudah ditetapkan Menteri ESDM, yakni Peraturan Menteri ESDM No. 26 tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum, menurutnya biaya penghematan pembayaran tagihan listrik bisa menjadi lebih besar lagi.

Hal ini dikarenakan di dalam peraturan baru ini, pelanggan bisa mengekspor kilo Watt hour (kWh) listrik ke PT PLN (Persero) menjadi 100% dari sebelumnya hanya 65%.

Alhasil, penghematan tagihan listriknya menurutnya naik menjadi sekitar Rp 500 ribu per bulan.

Dengan penghematan sebesar itu, menurutnya tingkat pengembalian modal dari pemasangan PLTS Atap bisa mencapai sekitar 7-10 tahun. Dia menyebut, pada saat memasang PLTS Atap 2020 lalu, dirinya mengeluarkan dana Rp 35 juta untuk kapasitas 3,2 kWp.

Karena lamanya tingkat pengembalian modal PLTS Atap ini, maka menurutnya pemerintah harus memastikan dan mengatur kualitas panel surya agar bisa bertahan setidaknya 25 tahun, sehingga pelanggan juga diuntungkan.

"Karena payback period PLTS Atap ini cukup lama, maka pemerintah harus memastikan kualitas panel surya juga bagus dan kualitas perlu diatur, setidaknya harus bisa bertahan hingga 25 tahun," tuturnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejar Target 3,6 GW, Ternyata Baru Segini Kapasitas PLTS Atap

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular