Tak Ada Solusi, Ini Penyebab Penipuan Investasi Marak di RI

Damiana Cut Emeria, CNBC Indonesia
Rabu, 09/02/2022 06:45 WIB
Foto: Geram Rugi Miliaran, Korban Laporkan Binomo ke Bareskrim

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) Udi Margo Utomo mengatakan, pemerintah tidak memiliki kesepahaman sehingga praktik penipuan berkedok investasi binary option tidak bisa dibasmi.

Seharusnya, ujar dia, antara lembaga di pemerintahan saling mendukung dalam menjalankan fungsi pengawasan. Untuk menghindari kerugian bagi banyak orang. Karena itu, aksi penipuan investasi atau praktik ilegal binary option di Indonesia tidak memiliki solusi dan terus marak berulang.

Akibatnya, kata Udi Margo, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan hanya mampu menutup domain-domain situs yang pemiliknya ada di luar negeri.

"Saya paham kesulitan Bappebti, tapi memang ada keterbatasan wewenang. Bappebti hanya bisa menindak anggotanya. Sementara, Binomo cs ini berada di wilayah uang kita tidak tahu apakah masuk Bappebti atau OJK," kata Udi Margo kepada CNBC Indonesia, Selasa (8/2/2022).

Karena itu, lanjutnya, lembaga pemerintah harus sepaham dan saling mendukung.

"Kita atau asosiasi tidak bisa melakukan apa-apa karena kalau pengaduan pidana harus korban langsung. Dan karena tidak tahu masuk wewenang mana, paling kalau korban mengadu hanya dengan pasal penipuan," ujarnya.

Bappebti, lanjutnya, harus bekerja sama dengan OJK, perbankan atau Bank Indonesia, Kementerian Informasi, serta kepolisian.

"Sekarang ini kan mereka komunikasinya lewat media. Iya kalau semua lembaga pemerintahan tahu berita itu. Tanpa kesepahaman dan kerja sama, tidak akan ada solusi atas praktik seperti Binomo ini," kata Udi Margo.

Dia menambahkan, perbankan harus paham agar bisa mengenali gelagat pembukaan rekening yang digunakan untuk merugikan banyak orang. Dan, jika ingin menetapkan pasal pidana, mulai dengan mengedukasi masyarakat.

"Karena ada saja tokoh yang mungkin dia tanpa sadar turut mengendorse Binomo Cs ini. Akibatnya, masyarakat percaya dan terjebak masuk dan jadi korban," katanya.

Sementara untuk memblokir rekening, ujarnya, masih sulit menentukan wewenang siapa.

"Rekening merek ada di bank nasional, maupun virtual account atau wallet. Nah ini wewenang siapa?

Tanpa kerja sama, imbuhnya, praktik ilegal seperti Binomo akan kembali berulang.

"Kalau semua mau bekerja sama, semua institusi saling bantu, tidak jalan sendiri-sendiri, pasti ada solusi," katanya.

Dengan begitu akan ada early warning system

"Saat ini tidak ada early warning system. Begitu Bappebti memblokir situs pialang ilegal, harusnya langsung ada pemberitahuan di semua lembaga terkait. Buat juga aturan yang memungkinkan Bappebti bisa memprosesnya secara hukum pidana," kata Udi Margo.



(dce/dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sengketa Pulau Tujuh, Gubernur Babel Gugat Mendagri