
Video
Diskon PPN 50% Rumah Baru Resmi Diperpanjang
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
08 February 2022 12:29
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kembali memperpanjang diskon Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 50% atau Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Rumah hingga 30 September 2022. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu merincikan diskon PPN rumah 50% diberikan untuk kriteria hunian berbentuk rumah tapak dan unit hunian rusun yang diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Selasa, 08/02/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.