
Kebalikan Batu Bara, Sektor Migas RI Lesu di Q4 2021, Kenapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia selama 2021 mencapai 3,69% bila dibandingkan periode yang sama pada 2020 (year on year/ yoy).
Hal ini ditopang oleh realisasi perekonomian pada kuartal IV-2021 yang berhasil tumbuh 5,02% yoy.
"Kuartal IV tumbuh cukup tinggi ini mengkompensasi kegiatan yang seharusnya tumbuh di Q3 namun terhenti karena pandemi," ungkap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).
Adapun beberapa sektor yang tumbuh di kuartal IV 2021 ini antara lain industri pengolahan yakni tumbuh 4,92% (yoy), perdagangan tumbuh 5,56%, pertanian 2,28%, konstruksi 3,91%, pertambangan tumbuh 5,15% dan lainnya.
Meski sektor pertambangan tumbuh 5,15% pada kuartal IV 2021 (yoy) ini, namun sebaliknya justru terjadi pada subsektor pertambangan minyak, gas, dan panas bumi yang mengalami kontraksi atau minus (-) 3,38% dibandingkan periode yang sama 2020.
Sementara subsektor pertambangan lainnya, seperti batu bara dan lignit tumbuh 6,63%, pertambangan bijih logam melonjak 24,39%, dan pertambangan dan penggalian lainnya masih tumbuh 4,08% (yoy).
Lantas, mengapa subsektor pertambangan minyak, gas, dan panas bumi mengalami kontraksi?
Margo mengatakan, subsektor pertambangan minyak, gas, dan panas bumi mengalami kontraksi 3,38% pada kuartal IV 2021 karena terjadinya penurunan produksi minyak mentah di dalam negeri.
"Yang tambang adalah minyak, gas, panas bumi kontraksi -3,38% akibat penurunan produksi pertambangan minyak," ungkapnya.
Seperti diketahui, produksi minyak mentah RI rata-rata pada akhir tahun 2021 memang jauh lebih rendah dibandingkan target.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan bahwa produksi terangkut (lifting) minyak mentah RI pada 2021 "hanya" sebesar 660 ribu barel per hari (bph), lebih rendah dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 705 ribu bph.
Bahkan, bila dibandingkan lifting minyak pada 2020 yang tercatat mencapai 706 ribu bph, artinya lifting minyak mentah pada 2021 turun lebih besar lagi yakni 6,5%.
Adapun lifting gas pada akhir 2021 rata-rata tercatat sebesar 5.501 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 97,6% dari target dalam APBN 2021 sebesar 5.638 MMSCFD. Namun, bila dibandingkan capaian 2020, lifting gas pada akhir 2021 ini tercatat naik tipis, karena lifting gas pada akhir 2020 tercatat sebesar 5.461 MMSCFD.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Berisiko Tinggi Alami Tumpahan Minyak dari Kegiatan Migas
