PDB per Kapita RI Rp 62,2 Juta, Sudah di Atas Pra-Pandemi
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai ekonomi Indonesia yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2021 tercatat Rp 16.970,8 triliun. Ini menandakan ekonomi Tanah Air sudah melebihi masa pra-pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).
Dengan PDB sebesar itu, maka per kapita menjadi Rp 62,2 juta. Dalam dolar Amerika Serikat (AS), nilainya adalah US$ 4.349,5.
Sebagai informasi, nilai PDB Indonesia pada 2019, sebelum pandemi virus corona, adalah Rp 15.833,9 triliun. Kala itu, PDB per kapita adalah Rp 59,1 juta (US$ 4.174,9).
"Ekonomi sangat tergantung bagaimana pemerintah dan kita semua berkontribusi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Dengan demikian kasus harian menurun, mobilitas penduduk semakin bagus. itu akan mempengaruhi kondisi ekonomi ke depan," jelas Margo Yuwono, Kepala Badan Pusat Statistik, dalam jumpa pers secara virtual, Senin (7/2/2022).
Sepanjang 2021, BPS melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 3,69%. Jauh membaik dibandingkan 2020 yang -2,07%.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi masih disumbangkan oleh dua sumber utama yakni konsumsi rumah tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi. Keduanya menyumbang 85,23% dalam pembentukan PDB.
Sepanjang 2021, konsumsi rumah tangga tumbuh 2,02%. Membaik dibandingkan 2020 yang -2,63%.
Sementara PMTB tumbuh 3,8%. Membaik dibandingkan 2020 yang -4,96%.
Namun yang paling mencolok adalah ekspor. Sepanjang 2021, ekspor melesat 24,04%. Jauh membaik ketimbang 2020 yang -8,14%.
"Pada kuartal IV-2021, harga minyak kelapa sawit meningkat 42,4% yoy, batu bara 168,01% yoy, nikel naik 23,9% yoy. Peningkatan harga internasional ini mendorong ekspor tumbuh impresif," kata Margo.
(aji/aji)