Booming NFT, Waspada Pencucian Uang!
Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada hari Jumat mengeluarkan serangkaian rekomendasi untuk memerangi adanya praktik keuangan gelap dalam hal ini pencucian uang di pasar seni dengan nilai yang tinggi.
Oleh karena itu, Depkeu AS memberikan peringatan kepada pasar seni digital yang sedang berkembang, seperti Non-Fungible Token (NFT), karena rawan risiko baru.
Dalam sebuah penelitian yang diterbitkan pada hari Jumat, Departemen Keuangan AS menemukan bahwa ada beberapa bukti risiko pencucian uang di pasar seni dengan nilai tinggi. Hanya saja, buktinya masih terbatas, apakah pencucian uang ini memiliki risiko ke arah pendanaan teroris.
Dikatakan bahwa mereka yang paling rentan di pasar adalah bisnis yang menawarkan layanan keuangan yang tidak tunduk pada kewajiban anti pencucian uang atau melawan pendanaan terorisme, memperingatkan bahwa pinjaman berbasis aset "Dapat digunakan untuk menyamarkan sumber dana asli dan menyediakan likuiditas untuk penjahat," kata Seorang pejabat senior Departemen Keuangan AS, dikutip Reuters, Minggu (6/2/2022).
Penjabat Senior itu mengatakan bahwa langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk menghindari praktik itu adalah dengan melibatkan pemangku kepentingan melalui Kongres atau di industri untuk mendapatkan umpan balik mereka.
Ia menambahkan bahwa Departemen Keuangan berharap penelitian ini akan mendorong industri untuk mengambil langkah tambahan untuk mempersulit pencucian uang ilegal melalui seni tersebut.
Bahkan, Departemen Keuangan akan memberikan pemikiran lebih lanjut mengenai apakah akan menerbitkan regulasi tambahan untuk memantau permainan di pasar NFT itu.
Dalam pemberitaan Resuter juga disebutkan, bahwa dalam studi terbaru, pasar seni digital, seperti NFT dapat menghadirkan risiko baru, karena karakteristik seni digital membuatnya rentan terhadap pencucian uang.
NFT adalah bentuk aset kripto yang meledak popularitasnya tahun lalu. Semua jenis objek digital - mulai dari seni hingga video dan bahkan kicauan - dapat dibeli dan dijual sebagai NFT, yang menggunakan tanda tangan digital unik untuk memastikan objek tersebut unik.
Studi tersebut merekomendasikan pertimbangan beberapa opsi untuk mengatasi risiko, termasuk memperbarui pelatihan untuk penegakan hukum dan bea cukai, meningkatkan berbagi informasi sektor swasta dan menerapkan persyaratan anti pencucian uang dan melawan pendanaan terorisme kepada peserta tertentu di pasar seni.
(pgr/pgr)