
Ramai-ramai Tolak IKN, Dari Purnawirawan Hingga Eks Bos KPK
Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
05 February 2022 10:05

Menanggapi hal ini, pemerintah memastikan akan tetap menyusun aturan undang-undang (UU) Ibu Kota Negara. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengemukakan pemerintah akan tetap memproses UU IKN kendati payung hukum tersebut hingga saat ini belum memiliki nomor.
"UU yang sudah diketok, harus disusun turunannya. Show must go on," kata Faldo dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022).
Faldo mempersilahkan kelompok masyarakat yang ingin menggugat UU IKN ke MK apabila merasa hak konstitusionalnya dicederai. Menurutnya, UU telah mengatur mekanisme uji materil dan uji formil ke MK.
"Kami yakin semuanya akan berjalan baik. UU ini disusun sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Secara substansi pun solid," tegas Faldo.
[Gambas:Video CNBC]
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular