
Asa Jokowi Ingin RI Bebas Kemiskinan Ekstrem Terancam Pupus

Jakarta, CNBC Indonesia - Mengatasi kemiskinan ekstrem ke level 0% pada 2024 menjadi target ambisius pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin. Indonesia hanya memiliki sisa waktu dua tahun untuk memenuhi target tersebut.
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menjelaskan, mewujudkan cita-cita Presiden Jokowi untuk mencapai kemiskinan ekstrem 0% pada 2024 menjadi sesuatu yang mungkin terjadi. Dengan catatan, apabila tidak ada pandemi Covid-19.
Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian di hampir seluruh negara di dunia, jelas merusak semua rencana pemerintah Indonesia.
"Program yang ada sebelum pandemi berlangsung, perkiraan kita (kemiskinan ekstrem 0%) bisa tercapai 2024. Tapi, ketika pandemi terjadi, semuanya berubah," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (3/2/2022).
Bappenas pun, kata Pungky harus memutar cara mengubah rencana dan strategi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
"Kami melihat pendekatannya tidak mungkin lagi dilakukan secara sektoral. Kementerian Sosial sendiri, Kementerian PUPR sendiri, Kementerian Perhubungan sendiri. Tapi, melihatnya secara kewilayahan," jelas Pungky.
Pendekatan kewilayahan tersebut akhirnya diuji coba dengan melakukan monografi desa di 95 desa. Monografi desa adalah himpunan data yang dilaksanakan oleh pemerintah desa yang tersusun secara sistematis, lengkap, akurat, dan terpadu dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Lewat monografi desa tersebut, kata Pungky Bappenas bukan hanya melihat masalah berdasarkan per sektornya saja, tapi apa yang terjadi di daerah itu, apa yang membuat mereka tetap miskin dan susah keluar dari kemiskinan.
Selain itu, lewat monografi desa yang dilakukan tersebut, Bappenas mengklaim bisa secara terang membaca permasalahan yang lebih komprehensif di setiap daerah.
"Tidak hanya kekurangan bahan pangan atau akses kesehatan, tapi lingkungan rumahnya juga ada yang tidak baik. Jalan tidak terbuka cukup untuk mereka. Sehingga pendekatannya jadi inter sektor," jelas Pungky.
"Ini yang menjadi ide untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem kita dalam reformasi perlindungan sosial," kata Pungky melanjutkan.
Oleh karena itu, secara mutlak, Bappenas mengungkapkan bahwa peran kepada daerah menjadi sangat penting dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
"Siapa yang memimpin adalah kepala daerah. Kolaborasi semua unsur pemerintah harus ada. Yang jadi komandan harusnya TKPD (Tim Kerja Pemerintah Daerah), karena terdiri dari unsur-unsur unit kerja yang ada di pemda," jelas Pungky.
Seperti diketahui, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 persentase penduduk miskin ekstrem mencapai 4,8% atau sebesar 10,86 juta jiwa dari total penduduk miskin nasional di level 10,14%.
Dari data BPS, penduduk miskin ekstrim terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat tercatat sebanyak 1,78 juta orang atau 3,6%, Jawa Timur sebanyak 1,74 juta orang atau 4,4%, dan Jawa Tengah 1,52 juta orang atau 4,4% dari jumlah penduduknya.
Sementara itu, untuk penduduk miskin di Indonesia secara umum terbanyak ada di Papua Barat yakni 13,6%. Lebih tinggi dari kemiskinan nasional di level 10,14%.
Sedangkan provinsi yang paling sedikit penduduk miskinnya adalah Kepulauan Bangka Belitung yang hanya 1,2% atau 17,7 ribu dari jumlah penduduknya.
Kemiskinan ekstrem, berdasarkan definisi Bank Dunia, merupakan kondisi di mana penghasilan di bawah purchasing power parity US$ 1,99 per kapita. Nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80% garis kemiskinan perdesaan setiap kabupaten/kota.
Pendapatan per kapita menjadi salah satu ukuran kesejahteraan bagi tiap negara. Semakin tinggi pendapatan tersebut, semakin tinggi daya beli penduduk yang berkorelasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi: Saya Pernah Merasakan Jadi Orang Susah