Ekspor Batu Bara Dibuka, Perusahaan Fokus Kapal Tertunda

Pratama Guitarra, CNBC Indonesia
02 February 2022 17:50
Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kapal tongkang Batu Bara (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mencbaut larangan ekspor batu bara pada 1 Februari 2022 ini. Kendati sudah dicabut, kegiatan pengapalan batu bara belum berangsur normal lantaran saat ini masih fokus kepada pengapalan batu bara yang sempat tertunda.

Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia menyampaikan, bahwa saat ini antreal kapal pengangkut batu barq di beberapa pelabuhan, saat pelarangan ekspor dicabut sudah mulai bergerak.

Dia bilang, kesibukan kegiatan perkapalan ekspor batu bara terjadi saat ini hanya dilakukan bagi kapal yang sebelumnya sudah melakukan loading saat kegiatan ekspor di larang pada 1 Januari 2022. Jika tidak berjalan segera, di khawatirkan batu bara ini akan mudah terbakar.

"Jadi kita minta ke pemerintah perusahaan yang udah memenuhi kewajiban dan telah loading ini bisa segera diberikan ekspornya. Ini juga belum bisa dikatakan normal, jadi perusahaan fokus pada kapal yang sudah lama loading untuk segera berangkat," ungkap Hendra kepada CNBC Indonesia.

Meskipun belum berjalan normal, perusahaan-perusahaan eksportir batu bara sudah memberikan notifikasi kepada importir, agar jadwal pengiriman bisa dilonggarkan dampak dari pelarangan ekspor batu bara tersebut.

"Mereka memang harus menjadwalkan ulang, untuk kembali ke normal butuh waktu, akhir Februari dan Maret secara umum ekspor bisa normal," ungkap Hendra.

Sementara itu berkaitan dengan batalnya perubahan skema suplai batu bara dalam negeri melalui Badan Layanan Umum (BLU) pungutan batu bara. APBI menilai, bahwa pihaknya meminta supaya pemerintah memberikan solusi permanen untuk penyelesaian masalah DMO batu bara tersebut.

"Skema penyelesaian DMO salah satu dari awal dibuatkan untuk salah satu penambang juga fair jadi tidak ada yang terlalu dirugikan, dan bagi PLN tidak dirugikan, dan masyarakat bisa mendapatkan harga listrik yang murah," terang Hendra.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 40% Perusahaan Batu Bara Belum Disetujui Rencana Kerjanya, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular