LPG Vs Kompor Listrik, Mana Lebih Murah?

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
02 February 2022 14:10
Kompor Listrik (Image by congerdesign from Pixabay )
Foto: Kompor Listrik (Image by congerdesign from Pixabay )

Jakarta, CNBC Indonesia - Dengan semakin mahalnya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) khususnya untuk non subsidi atau minimal tabung 12 kilo gram (kg), masyarakat tentunya akan mencoba mencari alternatif bahan bakar pengganti lainnya yang lebih murah.

Jangan khawatir, ada salah satu alternatif pengganti LPG yang bisa dicoba, yakni menggunakan kompor listrik/induksi.

Lantas, seberapa besar penghematan bila menggunakan kompor induksi/listrik dibandingkan dengan kompor LPG?

Berdasarkan kajian PT PLN (Persero), konsumsi LPG rata-rata pelanggan golongan mampu atau yang memiliki daya listrik rumah tangga di atas 900 Watt sekitar 11,4 kg per bulan. Dengan asumsi harga LPG masih di kisaran Rp 7.000 per kg, sebelum adanya kenaikan pada Desember 2021 lalu, maka pengeluaran LPG di pelanggan rumah tangga ini mencapai sekitar Rp 136.800 per bulan atau sekitar Rp 1.641.600 per tahun.

Sementara bila menggunakan kompor induksi/listrik, dengan asumsi pemakaian 82 kilo Watt hour (KWh) per bulan dan tarif listrik pelanggan non subsidi Rp 1.445 per kWh, maka pengeluaran biaya untuk kompor listrik sekitar Rp 118.490 per bulan atau Rp 1.421.880 per tahun.

Artinya, dengan menggunakan kompor listrik, ada penghematan sebesar Rp 18.310 per bulan atau sekitar Rp 219.720 per tahun dibandingkan menggunakan kompor LPG.

Dengan harga LPG khususnya non subsidi kini yang telah naik sejak akhri Desember 2021 lalu, sementara tarif listrik masih tetap, maka artinya potensi penghematan menggunakan kompor induksi bisa menjadi lebih besar lagi.

Seperti diketahui, harga LPG non subsidi minimal tabung 12 kilo gram (kg) ini rata-rata naik sebesar Rp 1.600 - Rp 2.600 per kg menjadi Rp 11.500 per kg sejak Desember 2021 lalu.

Di pasaran kini harga LPG per tabung 12 kg tersebut bisa mencapai sekitar Rp 175 ribu - Rp 177 ribu. Bahkan, tak menutup kemungkinan di beberapa daerah ada yang lebih dari harga tersebut.

Naiknya harga LPG ini tak terlepas dari ketergantungan RI pada impor LPG. Pasalnya Indonesia mengimpor LPG sekitar 80% dari total kebutuhan per tahun atau impor sekitar 6-7 juta ton per tahun.

Harga LPG akan merujuk pada harga internasional yakni Contract Price Aramco (CP Aramco). PT Pertamina (Persero) menyebut, pada November 2021 CP Aramco untuk LPG mencapai US$ 847 per metrik ton, harga tertinggi sejak tahun 2014 atau meningkat 57% sejak Januari 2021.

Ketika Indonesia bergantung pada impor, maka bukan tidak mungkin harga LPG ke depannya bisa kembali naik.

Sementara bila menggunakan listrik, sumber energi listrik bisa dikatakan hampir seluruhnya dari dalam negeri, seperti gas, batu bara, maupun energi baru terbarukan (EBT) seperti energi air, matahari, angin, biomassa, dan lainnya.

Saat ini PLN pun menyebut telah mengalami kelebihan pasokan listrik (oversupply). Berdasarkan data PLN, kelebihan pasokan listrik pada 2021 mencapai 18,68 Giga Watt (GW) dan 2022 diperkirakan naik menjadi 21,5 GW.

Penggunaan kompor listrik juga turut mendukung penyerapan pasokan listrik di Tanah Air, dan negara pun bisa menghemat devisa dari impor dan subsidi LPG.

Insentif untuk Pengadaan Kompor

Namun di sisi lain, berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), memang dibutuhkan tambahan biaya alias investasi untuk pengadaan kompor induksi.

Biaya yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp 2.477.000 - Rp 5.550.000 per rumah tangga, seperti untuk pengadaan kompor induksi 1.000-2.000 Watt, peralatan masak/utensil, tambah daya listrik, sertifikat laik operasi, hingga instalasi.

Oleh karena itu, dibutuhkan insentif tambahan bagi pelanggan agar bisa berpindah menggunakan kompor listrik.

Berdasarkan kajian, setidaknya kebutuhan insentif dari pemerintah mencapai Rp 15,7 triliun untuk penyediaan kompor induksi, utensil, tambah daya listrik, hingga instalasi ke setiap pelanggan.

Insentif tersebut dengan asumsi diberikan kepada 8 juta penerima manfaat untuk pelanggan berdaya 450 VA (Watt) dan 900 VA sebesar Rp 13,5 triliun termasuk untuk insentif biaya kWh memasak, dan 2 juta pelanggan masyarakat non subsidi di atas 900 VA sebesar Rp 1,2 triliun.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tenang Bun, Meski Gas LPG Diganti DME Masih Ada Subsidi Kok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular