Kasus Covid Melonjak, Kantor BKN Pusat Tutup Sementara
Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tutup sementara mulai hari ini, Rabu (2/2/2022). Hal ini sejalan dengan kenaikan kasus pandemi Covid-19 karena varian omicron.
Dengan demikian, segala bentuk pelayanan fisik kepegawaian di kantor BKN Pusat ditiadakan sampai waktu yang belum ditentukan.
"Dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan BKN, untuk sementara waktu pelayanan kepegawaian terpadu di BKN Pusat ditutup mulai 2 Februari 2022 sampai dengan waktu yang belum ditentukan," tulis BKN dalam pengumumannya.
Namun, pelayanan masih bisa tetap dilakukan secara online atau jarak jauh. Sehingga para PNS dan K/L tetap dapat melakukan koordinasi dengan BKN.
"Semua pelayanan kepegawaian dilaksanakan secara online."
Beberapa layanan yang dapat dilakukan secara online adalah konsultasi pelayanan data dan layanan SAPK melalui email ditlahta@bkn.go.id, konsultasi peraturan perundang-undangan melalui email dit.ppu@bkn.go.id.
Kemudian, pelayanan konsultasi penyusunan kebutuhan ASN melalui email pusrenpegfor@bkn.go.id dan layanan konsultasi pengembangan dan sistem rekruitmen ASN melalui e-lapor www.lapor.go.id dan email ppsr-asn@bkn.go.id.
Berikut daftar lengkap pelayanan yang bisa dilakukan secara online:
(mij/mij)