Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan Dimulai, Tarif Berubah?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
31 January 2022 20:56
BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: BPJS Kesehatan (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan segera memulai penghapusan kelas 1, 2 dan 3 dan mengganti penerapan kelas standar. Bagaimana dengan tarifnya?

"Tarif belum sampai sekarang, masih dalam proses. Karena butuh data kesehatan dan kriteria. Perhitungan dilakukan berbarengan, nggak bisa hanya satu-satu unsur," ujar Anggota DJSN Iene Muliati kepada CNBC Indonesia, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, pembahasan tarif akan dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Namun, baru bisa dilaksanakan setelah uji coba kelas standar diterapkan.

Sebab, saat uji coba akan dilihat bagaimana pembiayaan yang tepat. Agar tidak ada pihak yang diberatkan, baik masyarakat maupun keuangan negara sehingga akan dihitung berdasarkan kebutuhan dan biasa saat uji coba nanti.

"Tarif (tunggal) sudah dibahas tapi saya belum bisa konfirmasi apapun karena masih dalam proses. Idealnya setelah lakukan uji coba, setelah itu pasti sudah keluar tarifnya. Setelah uji coba nanti pasti sudah bisa dilakukan perhitungan dari beberapa indikator dan aspek yang memang harus dihitung," kata dia.

Kelas Standar BPJS Kesehatan (Dok: DJSN)Foto: Kelas Standar BPJS Kesehatan (Dok: DJSN)
Kelas Standar BPJS Kesehatan (Dok: DJSN)

Lanjutnya, proses uji coba diharapkan bisa dilakukan dalam bulan Februari nanti. Saat ini proses pemetaan rumah sakit yang siap dilakukan uji coba terus dilakukan.

"Kalau sudah uji coba, pasti bisa dilakukan perhitungan. Jadi nanti strategi pembiayaan akan kita lihat dari hasil uji coba. Nanti pembiayaan seperti apa dan kita bisa sepakati strategi pembiayaannya," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kelas BPJS Kesehatan Bakal Digabung, Ada Kelas Standar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular