Waduh! Swasta Sempat Kuasai 'Surga' Gili Trawangan 30 Tahun

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
31 January 2022 19:28
Gili Trawangan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Gili Trawangan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, pulau Gili Trawangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata dimiliki perusahaan swasta selama 30 tahun. Dia menjelaskan perusahaan pemilik tidak menjalankan usahanya selama 20 tahun lebih, namun tetap mau menarik pendapatan.

"Gili Trawangan, konsesi diberikan kepada swasta selama 30 tahun. Ternyata di Gili bukan punya masyarakat. Itu konsesi punya Pemerintah Daerah tapi diberikan ke satu perusahaan dimana perusahaan itu sudah 20 tahun tidak menjalankan usahanya," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Namun, ternyata perusahaan swasta ini mengutip bayaran kepada pemilik usaha di sana, untuk mendapatkan keuntungan.

"Tapi mencoba mendapatkan pendapatan dari usaha di situ," tambah Bahlil.

Sehingga, Bahlil bercerita, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, datang ke Kementerian Investasi untuk mencabut izin perusahaan itu.

"Jadi, jelas kami kalau persoalan rakyat, mohon maaf kalau pengusahanya benar kita bantu tapi kalau agak sedikit Abu Nawas ya mohon maaf," jelasnya.

Mengutip keterangan resmi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Gubernur NTB Zulkieflimansyah memutus kontrak PT Gili Trawangan Indah terkait pengelolaan lahan seluas 65 hektare, per September 2021.

"Kami memutuskan kontrak PT GTI. Kami sendiri bisa mengelola lahan tersebut dengan baik," jelas Gubernur, (3/9/2021).

Gili Trawangan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)Foto: Gili Trawangan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Gili Trawangan (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Hal ini dilakukan karena pihak GTI dinilai tidak mampu merealisasikan perjanjian yang sudah ditetapkan.

Selain itu pemerintah sudah melakukan berbagai upaya ruang dialog dengan pihak perusahaan GTI, namun tidak direspon baik. Sehingga banyak acara yang dibatalkan karena menunggu kabar dari perusahaan.

"Ini keterlaluan, tanpa ragu pihak GTI tidak menunjukkan itikad baik, kami sepakat memutus kontraknya," jelasnya.

Padahal, realisasi investasi masyarakat sudah sangat baik di Gili Trawangan, sehingga tidak mungkin mengusir masyarakat untuk janji investasi perusahaan yang belum pasti.

Gubernur, menjelaskan, diantara 65 hektare lahan yang dialokasikan pengelolaannya oleh GTI, 60 hektare diantaranya telah dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kegiatan ekonomi. Sehingga, dari lahan itu yang tersisa hanya 5 hektar yang belum dimanfaatkan alias masih kosong.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut Genjot Terus Proyek 5 Destinasi Wisata Super Prioritas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular