Ramai Tolak Kenaikan Tarif KRL Commuter Line
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menaikkan harga tarif Kereta Rel Listrik (KRL) tahun ini. Dimana naik menjadi Rp 5.000 per 25 km dari sebelumnya Rp 3.000.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw dalam rapat kerja bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kemarin Rabu, (27/1/2022), juga menanyakan kebenaran wacana kenaikan tarif kereta aglomerasi ini.
Menurut dia hal itu lebih baik tidak dilakukan saat ini karena situasi masih dalam pandemi Covid - 19.
"Saya usul melihat situasi ekonomi kita yang baru mulai bergulir, tapi dengan adanya varian Omicron ini kita lihat mulai meningkat cukup tinggi, maka menurut saya kebijakan ini mungkin bisa ditinjau kembali, belum saatnya untuk naik dulu," kata Robert, Rabu (26/1/2022).
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan kenaikan tarif KRL ini memang tidak mudah, satu sisi butuh peningkatan tarif, namun dia juga melihat kondisi masyarakat masih sulit saat ini.
"Posisi yang tidak mudah. Tapi kami mempertimbangkan usulannya dan kami mencari jalan yang terbaik mencari solusi. Satu sisi kami mengerti masyarakat susah tapi beberapa pengamat menganjurkan kami untuk naik," jelasnya.
Kenaikan tarif KRL ini sebelumnya direncanakan berlaku pada 1 April 2022 mendatang, mengutip dokumen yang dipaparkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam sebuah diskusi, Rabu (12/1/2021).
Pelaksana Tugas Kepala Sub Direktorat Penataan dan Pengembangan Jaringan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Arif Anwar mengatakan kenaikan tarif ini juga sudah sesuai dengan survey yang dilakukan pada masyarakat.
Survei tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan dan keinginan membayar untuk ongkos KRL. Khusus di Jabodetabek, rata-rata ATP sebesar Rp8.486 untuk ongkos KRL Sementara untuk WTP pada KRL sebesar Rp4.625.
Selain itu, kenaikan tarif KRL tak lepas setelah tidak pernah ada kenaikan sejak 2015 lalu.
(dce/dce)