Jokowi Tetapkan Panitia Seleksi Anggota BPKH, Ini Daftarnya!

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Kamis, 27/01/2022 08:35 WIB
Foto: wamenkeu Mardiasmo saat memberikan Keterangan pers APBN KiTa (CNBC Indonesia/Iswari Anggit)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sejumlah orang untuk menjadi panitia seleksi pemilihan calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Ini untuk periode 2022 hingga 2027.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 13/P Tahun 2022 yang dirilis pada tanggal 24 Januari 2022.


"Panitia seleksi mempunyai tugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman dan penetapan calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas," tulis Surpres tersebut yang dikutip, Kamis (27/1/2022).

Adapun pansel BPKH ini akan dipimpin oleh Mantan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Sebelum menjadi Wamekeu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Pusat.

Seleksi ini dilakukan karena masa jabatan anggota badan pelaksana dan dewan pengawas BPKH yang ditetapkan pada Juni 2017 lalu akan segera berakhir.

Berikut daftar pansel yang sudah ditetapkan:

Ketua merangkap Anggota:

Prof. Mardiasmo, M.B.A. Akt, Ph.D

Wk. Ketua merangkap Anggota:

Dr. Hery Gunardi

Sekretaris merangkap Anggota:

Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag

Anggota:

1. Ir. Razilu, M.Si, CGCAE;

2. Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A;

3. Drs. Aris Priatno, Ak, SE, M.A;

4. Prof. Dr. Haryono Umar, M.Sc, Ak, C.A;

5. Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si;

6. Prof. Akh. Muzakki, M.Ag, M.Phil, Ph.D.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sengketa Pulau Tujuh, Gubernur Babel Gugat Mendagri