Dear Tenaga Honorer, Kalian Bisa Diangkat Jadi PNS Lho

Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
Senin, 24/01/2022 19:07 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia -- Keputusan itu sejalan dengan PP 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah.
(ars/ars)