Dear Tenaga Honorer, Kalian Bisa Diangkat Jadi PNS Lho
Aristya Rahadian, CNBC Indonesia
24 January 2022 19:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada kabar gembira bagi para pegawai honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Tak lain adalah rencana pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non-PNS di instansi pemerintah.
-
1.
-
2.
-
3.