
Simak! Ini Alasan Luhut Belum akan Terapkan PPKM Darurat

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus menegaskan setiap masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran varian Omicron Covid-19. Pasalnya, dari hasil pantauan kasus positif di Jawa-Bali mendominasi kenaikan kasus di Indonesia, dan umumnya dipicu transmisi lokal.
Pemerintah memantau perkembangan kasus positif di mana positivity rate PCR dan antigen yang saat ini masih 5%, namun ada tren kenaikan kasus positif dari hasil PCR menjadi 9%.
"Dengan data itu kami mengimbau masyarakat waspada, protokol kesehatan jangan ditinggalkan, selalu kenakan masker, kurangi aktivitas luar rumah yang tidak perlu, dan selalu gunakan PeduliLindungi saat beraktivitas di luar rumah dan tempat umum," kata Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat keterangan pers terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang disiarkan virtual, Senin (24/1/2022).
Meski ada tren kenaikan kasus, Luhut menjamin pemerintah memiliki kendali penuh atas penyebaran kasus Omicron di Indonesia.
"Namun, kita perlu jumawa. Kata kunci adalah disiplin. Sejak varian Omicron ditemukan di Indonesia, belum terlihat tanda-tanda kenaikan kasus yang cukup eksponensial seperti yang terjadi di negara-negara lain di dunia. Kasus kematian harian di Jawa-Bali dalam 14 tahun terakhir ini masih pada tingkat yang sangat rendah," kata Luhut.
Pemerintah memprakirakan kasus di Indonesia akan terus meningkat, namun dengan angka kematian lebih rendah. Hal itu berdasarkan hasil trajectory kasus Covid-19 di Afrika Selatan.
"Tingkat vaksinasi yang lebih tinggi dari Afrika Selatan dan penggunaan Peduli Lindungi jadi salah satu faktor. Dan lebih dari itu kita merasa bangsa kita ini masih lebih disiplin dari bangsa lain," kata Luhut.
Pemerintah akan terus menggunakan assesment level untuk memberlakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM Darurat lagi atau lockdown. Pemerintah meminta pemerintah daerah taat pada asessment level yang dikeluarkan pemerintah dan mentaati setiap kewajiban yang dituangkan untuk mencegah dampak buruk di kemudian hari. Pemerintah memastikan sistem kesehatan saat ini cukup siap menghadapi Omicron," tegas Luhut.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Luhut: Waktu Karantina Pendatang dari Luar Negeri Ditambah