Bagai 'Teater Perang', Luhut Beri Kode Jakarta PPKM Level 3
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa - Bali dan luar Jawa - Bali.
Berdasarkan hasil penilaian dalam satu minggu terakhir, wilayah DKI Jakarta yang dalam sepekan terakhir menyandang status PPKM level 2 dipastikan akan mengalami perubahan level.
"Teater perang pandemic yang terjadi di Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi [DKI Jakarta] tersebut bisa mungkin berubah," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (24/1/2022).
Meski demikian, Luhut tidak menyebut secara rinci apakah level PPKM DKI Jakarta akan naik menjadi level 3, atau turun menjadi level 1. Namun, Luhut mengakui bahwa memang terjadi penambahan wilayah PPKM level 1.
Luhut menegaskan bahwa pemerintah secara konsisten memberlakukan provinsi DKI Jakarta sebagai salah satu kesatuan wilayah aglomerasi di Jabodetabek, yang saat ini berstatus PPKM level 2.
"Rincian level PPKM dapat dilihat di Inmendagri yang terbit hari ini," kata Luhut.
Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat, kasus aktif per kemarin bertambah menjadi 1.217 orang. Sehingga, total kasus di kawasan Ibu Kota kini mencapai 9.057 orang.
Adapun kasus positif Omicron di Jakarta tercatat 1.313 orang, di mana 854 orang di antaranya memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri, dan sisanya adalah kasus transmisi lokal.
Adapun berdasarkan data Kementerian Kesehatan kemarin, tambahan kasus positif di DKI Jakarta mencapai 1.739 orang. Rinciannya 1.460 orang teridentifikasi sebagai kasus transmisi lokal.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa memang ada potensi kenaikan kasus di Jakarta yang memicu gelombang ketiga Covid-19.
"Bisa potensi gelombang ketiga, kemungkinan minggu ke 2 atau ketiga Februari," kata Nadia beberapa waktu lalu.
Nadia memperkirakan akan terjadi lonjakan kasus hingga 40-55 ribu kasus. Bahkan, sambungnya, bukan tidak mungkin kasus harian di Jakarta mencapai kisaran 14.000 hingga 19.000 kasus.
"Puncak kasus 14.000 mungkin bisa sekitar 19.000 kasus hariannya," kata Nadia.
(cha/cha)