Istana Nusantara Bakal Kelar Sebelum 17 Agustus 2024, Yakin?

Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 24/01/2022 09:10 WIB
Foto: ibu kota baru (PUPR)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembangunan ibu kota negara (IKN) akan dikebut pasca undang-undang (UU) disahkan. Bahkan targetnya 17 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melangsungkan upacara di IKN bernama Nusantara tersebut.

Jokowi menyampaikan hal ini adalah perwujudan rencana besar yang digagas oleh Presiden pertama Indonesia Sukarno. 74 tahun Indonesia merdeka namun belum pernah menentukan dan merancang sendiri Ibu Kotanya


"Saya ingin menyampaikan yang berkaitan dengan perpindahan Ibu Kota negara," kata Jokowi di Istana Negara

"Rencana untuk pindah ibu kota sudah sejak lama bahkan sejak Era Presiden pertama Republik Indonesia Ir Sukarno," katanya.

Ada setidaknya dua alasan kuat Jokowi merealisasikan pemindahakan IKN tersebut. "Pertama beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat pedagangan, dan pusat jasa," tutur Jokowi.

Kedua, sambung Jokowi, beban Pulau Jawa semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia. Kemudian, 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa.

"Beban ini akan makin berat bila Ibu Kota pindahnya ke Pulau Jawa lainnya," kata Jokowi.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 510 miliar untuk tahap awal pembangunan IKN. Ini tertuang dalam dokumen Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk totalnya kebutuhan anggaran pembangunan IKN baru sebesar Rp 466 triliun. Ini akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas baik pelayanan dasar, istana negara, gedung-gedung eksekutif hingga sarana pendidikan dan kesehatan.

Berdasarkan dokumen PUPR yang diterima CNBC Indonesia, konstruksi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dibangun di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pembangunan KIPP IKN dikabarkan akan terdiri dari kantor pusat pemerintahan, serta kawasan permukiman yang diperuntukkan para aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan masyarakat umum.

Pemerintah menargetkan akan ada sebanyak 320.000 populasi yang akan tinggal di KIPP IKN hingga 2045. Oleh karena itu, setidaknya sekira 82.253 unit hingga 100.000 unit rumah akan dibangun, dengan asumsi per unit diisi oleh 3-4 orang.

Kawasan pemukiman di KIPP IKN tersebut nantinya akan diisi oleh masyarakat yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan masyarakat umum. Dengan komposisi yakni 70% ASN, TNI/Polri, dan 30% lainnya masyarakat umum.

Adapun jumlah hunian yang dialokasikan sebanyak 73.026 unit diperuntukkan bagi ASN, TNI/Polri dan sebanyak 9.327 unit hingga 27.000 unit lainnya untuk masyarakat umum.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Indonesia